Jaksa Periksa Dua Mantan Kadis ESDM NTB Terkait Korupsi SPAM

Senin, 17 Februari 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUHNTB.COM- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memeriksa dua orang mantan kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sistem penyediaan air minum atau SPAM di Kabupaten Lombok Utara.

“Iya, memang hari ini ada pemeriksaan saksi kasus SPAM Lombok Utara. Mereka dimintai keterangan dalam jabatan kepala dinas, Muhammad Husni dan Zainal Abidin,” kata Kepala Kejati NTB Enen Saribanon di Mataram, Senin.

Ia menyampaikan bahwa dugaan korupsi pembangunan SPAM di Kabupaten Lombok Utara ini yang berkaitan dengan pengelolaan di bawah kendali Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung milik Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Enen mengatakan penanganan kasus ini baru berjalan pada tahap penyidikan Kejati NTB. Oleh karena itu, pemeriksaan Muhammad Husni dan Zainal Abidin ini merupakan rangkaian dari penguatan alat bukti pada tahap penyidikan.

“Jadi, untuk saksi lain, dari pejabat Lombok Utara, pasti kami akan periksa

Dengan menerangkan hal tersebut, Enen memastikan dalam tahap penyidikan ini belum ada terungkap peran tersangka.

Baca Juga :  Mahasiswi Unram Laporkan Dugaan Penganiayaan di Mataram, Berawal dari Penagihan Utang

“Karena ini baru awal, baru mulai penyidikan. Jadi, masih ada serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, belum ada tersangka, kerugian juga belum,” ucapnya.

Perihal lokasi objek perkara SPAM PDAM Amerta Dayan Gunung dan sumber anggaran maupun tahun pelaksanaan pembangunan, tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Kajati NTB.

“Tunggu saja waktunya, kasih kesempatan kepada kami untuk melakukan penyidikan. Nantinya, kalau sudah ada hasil akan kami sampaikan,” katanya***

Berita Terkait

Mahasiswi Unram Laporkan Dugaan Penganiayaan di Mataram, Berawal dari Penagihan Utang
Dari Teater hingga Penghargaan, Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 Berlangsung Meriah  
ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks?  
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka di Mataram, Gaungkan Gerakan Seribu Paralegal
Hoaks Penculikan Anak di NTB Bikin Resah, Pemprov Pastikan Flyer Viral Bukan Informasi Resmi
Kejagung Diminta Beri Sanksi Tegas Pelaku Korupsi Solar Nonsubsidi di Pertamina
Tak Ingin Reformasi Polisi Sekadar Pencitraan, KMS NTB Desak Langkah Nyata Pemerintah. Inilah Tuntutan Mereka!
Advokat Baru IKADIN NTB Diharapkan Pegang Teguh Kode Etik Advokat, Memikul Amanah Konstitusi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:08 WIB

Mahasiswi Unram Laporkan Dugaan Penganiayaan di Mataram, Berawal dari Penagihan Utang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:14 WIB

Dari Teater hingga Penghargaan, Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 Berlangsung Meriah  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:27 WIB

ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks?  

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:08 WIB

Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka di Mataram, Gaungkan Gerakan Seribu Paralegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:19 WIB

Hoaks Penculikan Anak di NTB Bikin Resah, Pemprov Pastikan Flyer Viral Bukan Informasi Resmi

Berita Terbaru