SULUHNTB.COM – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Timba Gading II Universitas Mataram Periode 2026, secara resmi telah sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi publik bertajuk “Bahaya Merariq Kodeq dan Risiko Biologis Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)”.
Kegiatan edukasi tersebut berlangsung di Aula MTs/MA Al-Mubarok NW Timba Gading, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, pada Rabu, 22 Juli 2026. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta mendapat sambutan antusias dari jajaran sekolah dan masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut dipersiapkan dan dilaksanakan di bawah koordinasi Ketua KKN Desa Timba Gading II Universitas Mataram Periode 2026, Lalu Yudi Darmawan, yang secara konsisten mengawal setiap tahapan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberhasilan penyelenggaraan agenda ini tidak lepas dari bentuk sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang solid antara Tim KKN Universitas Mataram, Pihak Madrasah Al-Mubarok NW, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Lombok Timur, serta Forum Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Lombok Timur.
Isu utama yang melatarbelakangi penyelenggaraan sosialisasi ini adalah tingginya angka pernikahan usia anak di wilayah Kabupaten Lombok Timur, khususnya fenomena Merariq Kodeq yang masih marak di kawasan pedesaan seperti Desa Timba Gading, Kecamatan Sembalun. Secara emik budaya lokal masyarakat Sasak, Merariq Kodeq merupakan pergeseran dari tradisi lari pelamaran adat yang sayangnya kerap dijadikan kompromi sosial atas pernikahan di bawah umur.
Berdasarkan data daerah, Kabupaten Lombok Timur mencatat angka pernikahan anak atau pernikahan pada usia di bawah 19 tahun tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan jumlah mencapai 4.082 kasus. Tingginya angka tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan, mulai dari minimnya pengawasan orang tua akibat tingginya mobilitas tenaga kerja migran, kuatnya norma sosial dan budaya, hingga masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai risiko biologis pernikahan pada usia dini.
Secara medis dan biologis, pernikahan anak membawa dampak buruk jangka panjang karena organ reproduksi remaja yang belum matang sempurna secara fisiologis meningkatkan risiko komplikasi kehamilan, lonjakan angka stunting pada bayi yang dilahirkan, hingga berisiko meningkatkan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI/AKB). Selain berdampak pada fisik, dampak psikologis, sosial, hingga rantai kemiskinan ekonomi keluarga juga menjadi ancaman nyata akibat pernikahan dini.
Karena itu, diperlukan intervensi pendidikan yang terarah dan berkelanjutan untuk memperluas wawasan generasi muda di kawasan pedesaan Lombok Timur. Pemilihan MTs/MA Al-Mubarok NW Timba Gading, Kecamatan Sembalun, sebagai lokasi kegiatan dinilai strategis karena menyasar langsung kelompok remaja usia sekolah yang berada pada fase rentan terhadap praktik pernikahan dini. Melalui edukasi yang tepat, para remaja diharapkan mampu membekali diri dengan pengetahuan yang memadai, mengambil keputusan secara bijak, serta berperan sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Melihat kompleksnya permasalahan tersebut, Tim KKN Desa Timba Gading II Universitas Mataram Periode 2026 menetapkan target pencapaian kegiatan yang terukur dan berhasil merealisasikannya secara maksimal. Target awal partisipasi yang semula ditetapkan sebanyak 100 peserta dari gabungan siswa-siswi Aliyah dan Tsanawiyah berhasil dilampaui dengan
Rangkaian kegiatan edukasi dimulai pukul 08.00 WITA dengan persiapan teknis yang dilakukan oleh seluruh panitia KKN Universitas Mataram. Persiapan tersebut meliputi penataan ruang pertemuan dan memastikan area aula siap digunakan agar kegiatan berlangsung dengan tertib dan nyaman.
Seluruh rangkaian acara telah disusun secara rapi dan sistematis, mulai dari pemaparan materi, diskusi interaktif, hingga penutupan. Dengan pengaturan waktu yang baik, seluruh agenda dapat diselesaikan secara efektif sebelum memasuki waktu Salat Zuhur.
Acara diawali dengan sambutan pembuka dari Pimpinan MA Al-Mubarok NW Desa Timba Gading, Bapak Zainuddin, yang mengapresiasi tinggi atas inisiatif dan kepedulian nyata para mahasiswa KKN Universitas Mataram. Dalam sambutannya, Bapak Zainuddin menyampaikan, “Kami dari pihak madrasah sangat bersyukur dan mengapresiasi kehadiran adik-adik mahasiswa KKN Desa Timba Gading II Universitas Mataram yang membawa program bermanfaat ini, dan kami berharap anak-anak kami di MTs & MA Al-Mubarok NW makin sadar akan pentingnya menuntaskan pendidikan serta tidak tergiur menikah di usia muda.”

Ketua KKN Desa Timba Gading II Universitas Mataram Periode 2026, Lalu Yudi Darmawan, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas semangat kerja sama tim dan respons positif dari seluruh pihak. Lalu Yudi Darmawan menuturkan, “Alhamdulillah, program kerja ini terlaksana dengan sukses sebagai wujud pengabdian nyata mahasiswa Universitas Mataram terhadap masa depan generasi muda di Desa Timba Gading, di mana melalui kolaborasi bersama BKKBN dan Forum Genre kami ingin menghadirkan ruang edukasi yang objektif agar para remaja berani menolak pernikahan dini.”
Perwakilan dari BKKBN Kabupaten Lombok Timur, M. Hasbi, S.Sos.I., turut memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Universitas Mataram. Dalam sambutannya, M. Hasbi, S.Sos.I. menyampaikan, “Kami menyambut baik inisiatif luar biasa ini karena menikah di usia muda membawa dampak turunan yang sangat kompleks, sehingga adik-adik semua harus paham bahwa membangun keluarga butuh perencanaan yang matang dan jangan terburu-buru mengambil keputusan sebelum siap secara usia, mental, maupun fisik.”
Memasuki sesi inti, pemateri utama dari Forum Genre Kabupaten Lombok Timur, Ahmad Anshori, membuka pemaparannya dengan memberikan dorongan motivasi kepada para siswa mengenai pentingnya Generasi Berencana. Ahmad Anshori menegaskan, “Masa remaja adalah masa emas kalian untuk belajar dan meraih mimpi, sehingga penting untuk memiliki growth mindset agar tetap memprioritaskan pendidikan, memahami batas usia legal pernikahan 19 hingga 21 tahun, serta menyadari bahwa merariq kodeq sangat berisiko tinggi bagi kesehatan reproduksi maupun mental.”
Keberhasilan penjelmaan materi dalam sosialisasi ini juga ditandai dengan pencapaian target pemahaman peserta terhadap program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Para peserta dibekali pengetahuan komprehensif mengenai pentingnya menunda usia pernikahan hingga matang secara fisik, mental, dan finansial demi memutus rantai kemiskinan di wilayah Kecamatan Sembalun.
Sesi edukasi ini berlangsung sangat hidup dan dinamis dengan adanya interaksi dua arah antara pemateri dari Forum Genre dan para siswa MTs/MA Al-Mubarok NW Timba Gading. Antusiasme peserta makin memuncak saat memasuki sesi tanya jawab tercepat berhadiah, di mana para siswa secara aktif mengacungkan tangan untuk bertanya seputar cara menjaga kesehatan reproduksi hingga strategi menghadapi tekanan kawan sebaya (peer pressure).
Target keterlibatan antarlembaga juga tercapai secara optimal melalui hadirnya dukungan penuh dari jajaran madrasah, perwakilan BKKBN Lombok Timur, narasumber Genre, serta jajaran Karang Taruna Desa Timba Gading. Kemitraan ini membuktikan terbentuknya sinergi yang kuat antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan lokal.
Selain target partisipasi dan materi, kegiatan edukasi publik oleh Tim KKN Universitas Mataram ini juga menjadi bukti konkrit dukungan terhadap pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) Target 5 mengenai Kesetaraan Gender (Gender Equality). Target ini secara spesifik mengamanatkan penghapusan semua bentuk praktik berbahaya, termasuk pernikahan anak, pernikahan dini, dan pernikahan paksa.
Pencegahan Merariq Kodeq melalui sosialisasi ini secara langsung berupaya melindungi hak-hak dasar remaja putri di Desa Timba Gading. Dengan terhindar dari pernikahan dini, remaja putri memiliki kesempatan yang seimbang untuk terus menempuh jenjang pendidikan tinggi dan mengembangkan potensi diri secara maksimal tanpa diskriminasi.
Indikator keberhasilan dari persiapan teknis hingga pelaksanaan kegiatan juga tercapai secara terstruktur melalui perencanaan tiga hari berturut-turut yang dikelola panitia KKN Universitas Mataram. Dimulai dari tahap persiapan administrasi pada H-2, rapat pematangan konsep pada H-1, hingga eksekusi panggung pada hari H, seluruhnya berjalan sesuai target operasional yang ditetapkan.
Rangkaian acara sosialisasi ini ditutup secara resmi sebelum masuknya waktu Salat Zuhur yang ditandai dengan penyerahan sertifikat apresiasi kepada para narasumber, sesi foto bersama seluruh jajaran panitia, tamu undangan, dan peserta, serta pengucapan komitmen deklarasi bersama untuk menolak segala bentuk praktik pernikahan anak di Desa Timba Gading.
Target jangka panjang dari sosialisasi ini adalah terciptanya iklim lingkungan sosial yang ramah anak dan berwawasan masa depan di Desa Timba Gading, Kecamatan Sembalun. Para siswa yang telah mengikuti edukasi ini diharapkan dapat membawa pulang pemahaman yang benar serta menyebarkannya kepada kawan sebaya maupun lingkungan keluarga masing-masing.
Melalui suksesnya penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini, Kelompok KKN Desa Timba Gading II Universitas Mataram Periode 2026 berharap dapat melahirkan agen-agen perubahan (agent of change) baru di kalangan siswa madrasah dan pemuda karang taruna. Bekal edukasi biologis, pemahaman hukum, dan kesadaran akan pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) diharapkan mampu membentengi generasi muda Desa Timba Gading untuk berani menolak Merariq Kodeq dan memprioritaskan pendidikan tinggi demi meraih masa depan yang cemerlang.**
Penulis : SN-4
Editor : SuluhNTB Editor
Sumber Berita: Laporan Hasil Kegiatan KKN PMD Universitas Mataram 2026 di Desa Timba Gading, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.










































