Mahasiswi Unram Laporkan Dugaan Penganiayaan di Mataram, Berawal dari Penagihan Utang

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUHNTB.COM – Seorang mahasiswi Fakultas Peternakan Universitas Mataram (Unram), Aprilia Paramesthi (24), melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya di sebuah rumah kos di Kota Mataram.

Peristiwa yang diduga dipicu persoalan utang tersebut kini tengah ditangani penyidik Polresta Mataram.

Laporan korban telah diterima kepolisian berdasarkan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/B/107/VI/2026/SPKT/Polresta Mataram/Polda NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 17.17 WITA di sebuah rumah kos di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada polisi, Aprilia mendatangi kos seorang pria berinisial MIT untuk menagih uang yang sebelumnya dipinjam. Namun, kedatangannya berujung pada cekcok yang kemudian diduga berkembang menjadi tindak kekerasan fisik.

“Saya datang ke kos terlapor untuk menagih uang yang sebelumnya dipinjam. Saat menyampaikan maksud kedatangan, saya justru mendapat perlakuan kasar dan dipukul,” ujar Aprilia dalam keterangannya kepada penyidik sebagaimana tertuang dalam laporan polisi.

Menurut laporan tersebut, korban mengetuk pintu kamar kos terlapor dan menyampaikan maksud kedatangannya. Situasi kemudian memanas hingga terjadi pertengkaran antara kedua belah pihak.

Baca Juga :  Kejati NTB Jadwalkan Pemeriksaan TGB Zainul Majdi dalam Kasus Dugaan Korupsi NCC

Korban mengaku menerima pukulan pertama yang mengenai bagian pipi kiri. Insiden itu kemudian berlanjut dengan aksi saling dorong dan kontak fisik.

“Pukulan pertama mengenai pipi kiri saya. Saat itu saya berusaha membela diri karena merasa terancam,” ungkapnya.

Dalam laporannya, korban juga menyebut telepon genggam miliknya sempat dirampas saat pertengkaran berlangsung.
“Handphone saya juga sempat dirampas saat pertengkaran berlangsung,” katanya.

Mengaku Didorong dan Ditendang

Tidak hanya mengalami pukulan, korban juga mengaku didorong hingga membentur tembok kamar kos. Saat berada dalam posisi terdesak, korban menyebut kembali mengalami tindakan kekerasan.

“Saya didorong hingga membentur tembok, kemudian ditendang pada bagian paha kanan,” tutur Aprilia.

Situasi disebut kembali memanas ketika korban meminta seorang rekannya yang berada di lokasi untuk merekam kejadian tersebut. Menurut pengakuannya, tindakan itu justru memicu emosi terlapor.

“Ketika saya meminta teman merekam kejadian itu, terlapor kembali emosi, menarik saya, memukul dan menyikut bagian kepala saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejati NTB Benarkan Periksa TGB Terkait Kasus Korupsi NCC

Korban juga mengaku sempat dipiting pada bagian leher dan diseret oleh terlapor. Seluruh rangkaian kejadian tersebut telah dituangkan dalam laporan resmi yang diterima kepolisian.

Alami Luka Lebam

Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah luka dan rasa sakit pada beberapa bagian tubuh. Luka lebam dilaporkan muncul di area pelipis kanan, sementara rahang serta kedua bahunya mengalami nyeri.
“Akibat kejadian tersebut, pelipis saya lebam, rahang terasa sakit, dan kedua bahu saya mengalami nyeri,” katanya.

Merasa dirugikan dan tidak menerima perlakuan yang dialaminya, korban bersama saksi kemudian mendatangi Polresta Mataram pada malam hari untuk membuat laporan resmi sekitar pukul 21.30 WITA.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan. Penyidik akan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari para pihak yang terkait guna mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. ***

Penulis : Adriyan Wahyudi

Editor : SuluhNTB Editor

Berita Terkait

Dari Teater hingga Penghargaan, Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 Berlangsung Meriah  
ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks?  
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka di Mataram, Gaungkan Gerakan Seribu Paralegal
Hoaks Penculikan Anak di NTB Bikin Resah, Pemprov Pastikan Flyer Viral Bukan Informasi Resmi
Kejagung Diminta Beri Sanksi Tegas Pelaku Korupsi Solar Nonsubsidi di Pertamina
Tak Ingin Reformasi Polisi Sekadar Pencitraan, KMS NTB Desak Langkah Nyata Pemerintah. Inilah Tuntutan Mereka!
Advokat Baru IKADIN NTB Diharapkan Pegang Teguh Kode Etik Advokat, Memikul Amanah Konstitusi
Padati Diskusi Jumat Menggugat PW Ansor, Aktivis Desak Aparat Hukum Segera Tetapkan Tersangka Dana Siluman DPRD NTB

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:08 WIB

Mahasiswi Unram Laporkan Dugaan Penganiayaan di Mataram, Berawal dari Penagihan Utang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:27 WIB

ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks?  

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:08 WIB

Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka di Mataram, Gaungkan Gerakan Seribu Paralegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:19 WIB

Hoaks Penculikan Anak di NTB Bikin Resah, Pemprov Pastikan Flyer Viral Bukan Informasi Resmi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Kejagung Diminta Beri Sanksi Tegas Pelaku Korupsi Solar Nonsubsidi di Pertamina

Berita Terbaru