“Sejarah Bukan Kutukan: Dekonstruksi Mitos Guru Dane dalam Membaca Korupsi Lombok Barat”

Oleh : Guru Muhir (Pendiri Repoq Literasi Lombok Timur)

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulisan ini saya tulis dari salah satu sudut kota ( Bilecik )  di Turki, jauh dari tanah Lombok yang menjadi ruang lahirnya perdebatan ini. Justru jarak geografis menghadirkan ruang refleksi yang lebih tenang untuk memandang persoalan secara lebih objektif.

Sebab, dalam dunia akademik, kejernihan berpikir tidak ditentukan oleh seberapa dekat seseorang dengan lokasi peristiwa, melainkan oleh kesetiaannya pada metodologi ilmiah, penghormatan terhadap fakta, dan keberanian menempatkan nalar di atas prasangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tulisan ini lahir dari dinamika diskursus publik yang berkembang di media sosial Facebook, berawal dari tulisan Dr. Salman Faris yang mengangkat narasi mengenai keterkaitan fenomena korupsi di Lombok Barat dengan memori kolektif tentang “Tanah Kutukan” Guru Dane.

Gagasan tersebut kemudian memantik tanggapan kritis dari Ali Lombok yang menyampaikan bantahan melalui pendekatan sejarah, sosiologi, dan telaah terhadap sejumlah sumber arsip kolonial.

Perbedaan pandangan di antara kedua penulis menunjukkan bahwa sejarah tidak pernah menjadi ruang yang sepenuhnya final. Ia senantiasa terbuka terhadap penafsiran, kritik, dan pembacaan ulang selama dilakukan dengan argumentasi yang rasional, metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta penghormatan terhadap sumber-sumber yang tersedia.

Perdebatan seperti ini merupakan bagian yang sehat dari tradisi akademik, karena memperkaya cara masyarakat memahami hubungan antara masa lalu dan realitas masa kini.

Terinspirasi oleh dialektika pemikiran tersebut, tulisan ini tidak dimaksudkan untuk memihak salah satu pandangan, melainkan mencoba menghadirkan perspektif yang lebih luas melalui pendekatan geografi, sosiologi pengetahuan, dan metodologi sejarah.

Fokus utamanya adalah menjelaskan bahwa cara seorang akademisi memandang suatu peristiwa tidak dapat dilepaskan dari latar belakang geografis, lingkungan sosial, pengalaman intelektual, dan tradisi keilmuan yang membentuk cara berpikirnya.

Dengan demikian, tulisan ini diharapkan menjadi kontribusi dalam membangun budaya literasi yang kritis, di mana setiap gagasan diuji melalui dialog ilmiah dan argumentasi yang terbuka, sehingga sejarah tidak berhenti sebagai ruang perdebatan, melainkan berkembang menjadi ruang pembelajaran bersama demi memperkuat nalar publik.

Dekonstruksi Mistifikasi Sejarah dalam Perspektif Geografi Pengetahuan dan Sosiologi Akademik

Perdebatan mengenai sejarah tidak pernah berdiri di ruang yang steril. Cara seseorang membaca masa lalu sangat dipengaruhi oleh lingkungan geografis tempat ia tumbuh, pengalaman sosial yang membentuk kesadarannya, serta tradisi intelektual yang menjadi pijakan berpikirnya.

Dalam sosiologi ilmu pengetahuan, kondisi tersebut dikenal sebagai social location of knowledge, yaitu bahwa pengetahuan lahir dari interaksi antara individu dengan lingkungan sosial, budaya, dan geografisnya.

Karena itu, lahirnya perbedaan tafsir mengenai figur Guru Dane maupun fenomena korupsi di Lombok Barat merupakan sesuatu yang wajar dalam dunia akademik.

Namun demikian, perbedaan perspektif tidak berarti setiap konstruksi narasi memiliki bobot metodologis yang sama.

Ketika suatu penjelasan sejarah menghubungkan praktik korupsi birokrasi modern dengan konsep “Tanah Kutukan” Guru Dane, maka pendekatan tersebut perlu diuji melalui standar kritik sejarah, kritik sumber, dan analisis sosiologis.

Dalam tradisi ilmiah, suatu hipotesis harus dapat dipertanggungjawabkan melalui bukti empiris, bukan semata-mata melalui memori kolektif atau tradisi lisan yang belum diverifikasi.

Baca Juga :  Sampai Kapan Indonesia Bebas Korupsi?

Secara geografis, Lombok Barat sejak masa kolonial merupakan wilayah yang mengalami transformasi sosial-politik yang kompleks. Posisinya sebagai kawasan administrasi penting, jalur perdagangan, serta pusat interaksi antara masyarakat lokal dan pemerintah kolonial membentuk dinamika sosial yang berbeda dengan wilayah lain di Pulau Lombok.

Oleh sebab itu, perubahan perilaku politik masyarakat lebih tepat dipahami sebagai konsekuensi dari proses sejarah, modernisasi birokrasi, perubahan ekonomi, dan kompetisi kekuasaan daripada dijelaskan melalui konsep metafisis yang bersifat transhistoris.

Demikian pula dari perspektif sosiologi politik, korupsi merupakan gejala yang memiliki pola serupa di berbagai daerah yang sama sekali tidak memiliki narasi kutukan sejarah.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa korupsi tumbuh ketika terdapat kombinasi antara lemahnya sistem pengawasan, tingginya biaya politik, rendahnya integritas kelembagaan, serta budaya patronase yang mengakar. Variabel-variabel tersebut bersifat institusional dan dapat diuji secara empiris, sehingga lebih memadai sebagai alat analisis dibandingkan pendekatan deterministik yang menghubungkan perilaku birokrasi modern dengan peristiwa spiritual pada masa lampau.

Kritik terhadap narasi mistifikasi sejarah juga memperoleh dasar metodologis ketika dibandingkan dengan dokumen-dokumen kolonial yang telah dikaji sejumlah sejarawan.

Arsip administrasi pemerintah Hindia Belanda, laporan pejabat kolonial, maupun telaah akademik modern menunjukkan bahwa Guru Dane merupakan figur yang dipersepsikan masyarakat sebagai tokoh karismatik dan simbol harapan di tengah tekanan kolonial.

Terlepas dari berbagai interpretasi terhadap kehidupannya, penggunaan sosok tersebut sebagai penyebab metafisis bagi praktik korupsi abad ke-21 tidak memiliki hubungan kausal yang dapat dibuktikan secara ilmiah.

Dalam perspektif sosiologi pengetahuan, munculnya narasi seperti itu justru memperlihatkan bagaimana memori budaya bekerja dalam membentuk cara masyarakat memahami realitas kontemporer.

Mitos memiliki fungsi sosial sebagai media pewarisan nilai dan identitas kolektif, tetapi fungsi tersebut berbeda dengan fungsi sejarah akademik yang bertumpu pada verifikasi sumber, kritik metodologis, dan argumentasi rasional.

Ketika batas antara mitos dan historiografi dihilangkan, maka risiko yang muncul adalah lahirnya kesimpulan yang lebih bersifat simbolik daripada analitis.

Latar belakang geografis dan sosiologis seorang penulis memang berpengaruh terhadap konstruksi berpikirnya.

Akademisi yang tumbuh dalam lingkungan yang kaya tradisi lisan cenderung memberikan ruang lebih besar kepada memori kolektif, sedangkan mereka yang dibentuk dalam tradisi sejarah kritis lebih menekankan pentingnya arsip, dokumen primer, dan verifikasi empiris.

Perbedaan tersebut merupakan konsekuensi alamiah dari keragaman pengalaman intelektual, bukan alasan untuk meniadakan dialog ilmiah. Justru dialog akademik harus mempertemukan kedua pendekatan itu melalui mekanisme kritik yang objektif.

Oleh karena itu, upaya mendekonstruksi mistifikasi sejarah bukanlah bentuk penolakan terhadap kearifan lokal ataupun penghormatan masyarakat kepada Guru Dane.

Sebaliknya, dekonstruksi dilakukan agar tokoh sejarah tetap ditempatkan secara proporsional sesuai konteks zamannya, sementara persoalan-persoalan kontemporer diselesaikan melalui instrumen yang relevan dengan sistem pemerintahan modern. Korupsi harus dipahami sebagai persoalan tata kelola negara, integritas pejabat publik, dan efektivitas penegakan hukum, bukan sebagai konsekuensi dari kutukan metafisis yang diwariskan lintas generasi.

Baca Juga :  NARASI: Pemerintah Perlu Memikirkan Jutaan Orang Kota Yang Tinggal Di Kontrakan Sempit

Dengan demikian, pembacaan sejarah yang bertanggung jawab menuntut keseimbangan antara penghormatan terhadap memori budaya dan keteguhan pada metodologi ilmiah.

Geografi membentuk pengalaman, sosiologi membentuk cara pandang, tetapi kebenaran akademik tetap harus dibangun di atas argumentasi yang dapat diuji, sumber yang dapat diverifikasi, serta logika yang dapat dipertanggungjawabkan. Hanya melalui cara demikian sejarah akan menjadi sarana pembelajaran yang mencerahkan, bukan instrumen untuk membangun fatalisme sosial yang justru mengaburkan akar persoalan bangsa.

Pada akhirnya, korupsi lebih tepat dipahami sebagai persoalan psikologi manusia daripada sekadar persoalan metafisika sejarah. Dalam perspektif psikologi sosial, perilaku koruptif kerap muncul dari proses kognitif yang dipengaruhi oleh pengalaman masa lalu, persepsi terhadap status sosial, serta orientasi individu terhadap masa depan.

Individu yang pernah menikmati kejayaan ekonomi, kekuasaan, atau prestise sosial dapat mengalami dorongan kuat untuk mempertahankan, bahkan melampaui, capaian tersebut.

Ketika kapasitas yang sah tidak lagi dipandang memadai, sebagian individu mulai melihat penyalahgunaan kewenangan sebagai jalan pintas untuk merekonstruksi kejayaan yang pernah dimiliki, sekaligus menjamin keberlanjutan kesejahteraan bagi generasi berikutnya.

Pandangan ini sejalan dengan teori David C. McClelland mengenai Need for Achievement (kebutuhan akan prestasi), yang menjelaskan bahwa dorongan untuk meraih keberhasilan merupakan karakter fundamental manusia.

Namun, apabila dorongan tersebut tidak diimbangi oleh integritas moral, pengendalian diri, serta sistem pengawasan yang efektif, orientasi terhadap prestasi dapat bergeser menjadi ambisi yang menghalalkan segala cara.

Demikian pula, Albert Bandura melalui konsep moral disengagement menjelaskan bahwa individu dapat menonaktifkan standar moralnya sendiri melalui berbagai mekanisme pembenaran psikologis, sehingga perilaku yang semula dianggap menyimpang menjadi tampak dapat diterima demi pencapaian tujuan tertentu.

Dari perspektif sosiologi, Pierre Bourdieu menekankan bahwa individu senantiasa berupaya mempertahankan dan mereproduksi berbagai bentuk modal; ekonomi, sosial, budaya, maupun simbolik, agar posisi sosialnya tetap terjaga dalam struktur masyarakat.

Dalam konteks ini, korupsi tidak semata-mata merupakan upaya memperkaya diri, melainkan juga sering kali menjadi sarana untuk mempertahankan status sosial, memperluas pengaruh, serta mewariskan keunggulan kepada generasi berikutnya. Dengan demikian, akar permasalahan korupsi terletak pada interaksi kompleks antara dorongan psikologis individu, struktur sosial, dan peluang yang disediakan oleh sistem.

Oleh karena itu, upaya memutus mata rantai korupsi tidak dapat bertumpu semata pada penguatan instrumen hukum, melainkan juga memerlukan pembangunan karakter, penguatan etika publik, serta pembudayaan integritas sejak dini.

Yang perlu dikoreksi bukanlah latar tempat seseorang dilahirkan, maupun sejarah yang diwariskan oleh leluhur, melainkan pola pikir yang menempatkan kejayaan material sebagai ukuran utama keberhasilan hidup.

Ketika kejayaan dipahami dalam kerangka kemanfaatan, kejujuran, dan pengabdian kepada masyarakat, maka warisan terbaik yang dapat diberikan kepada generasi mendatang bukanlah akumulasi harta, melainkan keteladanan integritas yang bermakna dan berkelanjutan.***

 

Penulis : Guru Muhir

Editor : Suluh NTB Editor

Berita Terkait

Powerless Society dan Pragmatisme Politik dalam Pemilihan Kepala Desa
NARASI : Partai Politik dan Negara, Ketika Demokrasi Kehilangan Arah
Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB
NARASI: Bangkitnya Kelas Menengah, Kurva Gajah
Politik NTB Masuk Fase Regenerasi, Pilkada 2029 Bakal Jadi Arena Perburuan Pemimpin Baru
Sampai Kapan Indonesia Bebas Korupsi?
Rupiah Lemah, Indonesia Bisa Maju?
Bangkitlah Indonesia, atau Sekadar Ramai di Media Sosial?

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:25 WIB

“Sejarah Bukan Kutukan: Dekonstruksi Mitos Guru Dane dalam Membaca Korupsi Lombok Barat”

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:48 WIB

Powerless Society dan Pragmatisme Politik dalam Pemilihan Kepala Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:51 WIB

NARASI : Partai Politik dan Negara, Ketika Demokrasi Kehilangan Arah

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:40 WIB

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:06 WIB

NARASI: Bangkitnya Kelas Menengah, Kurva Gajah

Berita Terbaru