Eko Patrio dan Uya Kuya Menyusul Sahroni–Nafa Urbach, Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eko Patrio dan Uya Kuya resmi dinonaktifkan PAN dari DPR RI, menyusul Sahroni dan Nafa Urbach. Partai tekankan komitmen jaga integritas.

Eko Patrio dan Uya Kuya resmi dinonaktifkan PAN dari DPR RI, menyusul Sahroni dan Nafa Urbach. Partai tekankan komitmen jaga integritas.

 

SULUHNTB.COM – Nasib kurang beruntung menimpa sejumlah anggota DPR RI. Setelah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan oleh Partai NasDem, kini giliran dua politisi Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, juga diberhentikan sementara dari keanggotaan DPR RI mulai Senin (1/9/2025).

Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers resmi DPP PAN yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan bersama Sekretaris Jenderal Viva Yoga Mauladi, Minggu (31/8).

Sebelumnya, Partai NasDem lebih dulu mengambil langkah serupa dengan menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, pasca memanasnya situasi politik belakangan ini.

PAN menegaskan keputusan tersebut diambil demi menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat dari partai berlambang matahari putih itu.

“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Viva kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Ia juga menambahkan agar masyarakat yakin bahwa Presiden Prabowo mampu menyelesaikan persoalan ini dengan cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat demi kemajuan bangsa.

Dalam keterangannya, PAN menegaskan komitmen untuk tetap setia pada nilai-nilai reformasi, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memastikan program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan rakyat.

Selain itu, partai juga berkomitmen menjaga peran legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan agar tata kelola pemerintahan berlangsung efektif dan efisien.

“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” kata Viva.***

Penulis : SN-05

Editor : SuluhNTB Editor

Berita Terkait

Dunia Tanpa Kepastian, Silaturahmi Jadi Pilar Ketahanan Sosial  
Presiden Tegas Dukung NTB–NTT Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028
Wali Kota Mataram Terima Anugerah Kebudayaan PWI 2026
Ribuan Ormas Islam Demo Komdigi dan KPI, Komika Pandji Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Relawan NTB Bergerak Cepat di Aceh Utara, 600 Paket Bantuan Kemanusiaan Disalurkan untuk Penyintas Bencana
Pemprov NTB Segera Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan  30 Relawan Medis untuk Korban Banjir Sumatera
Kongres IX STN : Ingatkan bahaya “Serakahnomics” dan dampaknya bagi Petani-Nelayan
Rp13 Triliun dari Hasil Korupsi Dikonversi untuk Pendidikan, Prabowo: Kita Investasikan untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:58 WIB

Dunia Tanpa Kepastian, Silaturahmi Jadi Pilar Ketahanan Sosial  

Senin, 12 Januari 2026 - 19:13 WIB

Presiden Tegas Dukung NTB–NTT Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:45 WIB

Wali Kota Mataram Terima Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:40 WIB

Ribuan Ormas Islam Demo Komdigi dan KPI, Komika Pandji Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:18 WIB

Relawan NTB Bergerak Cepat di Aceh Utara, 600 Paket Bantuan Kemanusiaan Disalurkan untuk Penyintas Bencana

Berita Terbaru