Menyoal Polemik Swasembada Pangan Di Era Presiden Prabowo

Penulis: Ir. Lalu Muh. Kabul, M.AP (Direktur Lembaga Pengembangan Pedesaan)

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto mengklaim bahwa swasembada pangan (baca:beras) secara nasional telah berhasil dicapai pada tahun 2025.

Swasembada pangan yang capaiannya direncanakan selama 4 tahun, ternyata dapat dipercepat menjadi hanya 1 tahun yakni ada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klaim pemerintah ini dipertanyakan oleh Feri Amsari, seorang pengamat dan akademisi dari Universitas Andalas.

Menurut Feri Amsari kalau masih mengimpor beras dari Amerika Serikat, apakah benar swasembada pangan (beras) telah berhasil dicapai pada tahun 2025.

Apa itu swasembada pangan?. Food and Agriculture Organization/FAO (2015) pada tahun 1999 mendefinisikan swasembada pangan sebagai kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dari produksi pangan yang dihasilkan sendiri di dalam negeri.

Dalam perkembangan selanjutnya, fokus swasembada pangan mengalami pergeseran yakni tidak hanya pada aspek produksi, melainkan juga konsumsi.

Pergeseran tersebut melahirkan revisi definisi swasembada pangan oleh FAO. Kemudian pada tahun 2012 FAO mendefinisikan swasembada pangan sebagai kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pangan secara mandiri sebesar 100 persen atau lebih dari produksi pangan yang dihasilkan sendiri di dalam negeri. Definisi FAO dikenal sebagai rasio swasembada pangan atau “Self-Sufficiency Ratio/SSR”.

Baca Juga :  "Barisan Para Mantan"

Dalam konteks perdagangan pangan internasional yakni impor dan ekspor, masih dikategorikan swasembada pangan oleh FAO jika proporsi impor maksimal 10 persen atau nilai SSR sebesar 90 persen atau lebih (Kementerian Pertanian, 2025). Dengan merujuk pada nilai SSR, maka swasembada pangan dapat diklasifikasikan kedalam 3 kategori.,yaitu: “Tidak swasembada pangan” (SSR<90 persen), “Swasembada pangan Tidak Penuh” (90-<100 persen), “Swasembada pangan Penuh” (≥100 persen).

Dalam pada itu, “Swasembada pangan Penuh” ini tampaknya identik dengan kemandirian pangan sebagaimana disebutkan pada pasal 1 dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam konteks Swasembada pangan Penuh impor pangan tidak lagi diperlukan.

Merujuk data Kementerian Pertanian (2025) nilai SSR pangan (beras) Indonesia dalam periode 2020-2023 berkisar antara 91,04 persen hingga 98,88 persen persen dan 87,14 persen pada tahun 2024.

Ini menunjukkan bahwa kategori swasembada pangan yang dicapai dalam periode 2020-2023 adalah Swasembada Pangan Tidak Penuh dan Tidak Swasembada Pangan pada tahun 2024.

Food Security Information on Self-Sufficiency Secretariate/AFSIS (2026) melaporkan bahwa Indonesia memiliki SSR sebesar 110,25 persen pada tahun 2025. Dengan perkataan lain, Indonesia berhasil mencapai Swasembada pangan Penuh pada tahun 2025. Sehingga pada tahun 2025, Indonesia tidak lagi mengimpor pangan (beras).

Baca Juga :  NARASI: Menjemput UNRAM Unggul Global, Visi Progresif Prof Muhamad Ali Menuju Indonesia Emas 2045

Keberhasilan Indonesia mencapai Swasembada pangan Penuh tersebut didukung oleh peningkatan produksi beras dari 30,62 juta ton pada tahun 2024 menjadi 34,69 juta ton pada tahun 2025 (BPS, 2025).

Disisi lain, peningkatan produksi beras pada tahun 2025 didukung oleh peningkatan luas panen padi dari 10,05 juta Hektar pada tahun 2024 menjadi 11,32 juta Hektar pada tahun 2025 (BPS, 2025).

Di era Orde Baru, untuk mencapai Swasembada pangan Penuh dilakukan melalui program BIMAS sejak tahun 1964 hingga dicapainya Swasembada pangan Penuh pada tahun 1984. Pemerintah Orde Baru memerlukan waktu sekitar 21 tahun untuk mencapai Swasembada pangan Penuh.

Dalam pada itu, Swasembada pangan Penuh yang dicapai di era Orde Baru hanya berlangsung sekitar 3 tahun dalam periode 1984-1986 (Bainus & Yulianti, 2018). Pasca 1984-1986, Indonesia kembali mengimpor beras sejak tahun 1987 hingga terjadinya krisis ekonomi dan moneter pada tahun 1998.***

 

Penulis : Ir Lalu Muh Kabul MAP

Editor : SuluhNTB Editor

Berita Terkait

NARASI: Terorisme Negara Modern,  Perang Iran vs Amerika -Israel dan Jejak Oligarkhi Global
NTB dalam Cermin Buram Kekerasan Seksual: Ketika Lembaga Pendidikan, Tradisi Lokal, dan Kebijakan Pemerintah Gagal Melindungi Perempuan dan Anak
11 atau 23 Rakaat: Surga Tidak Menghitung dengan Kalkulator
NARASI: Wakil Wali Kota Surabaya Diusulkan Dicopot, Di Persimpangan Etika Pejabat, Akurasi Informasi, dan Sensitivitas Sosial
NARASI: Ketika Humor Kehabisan Argumen
NARASI: Transparansi Seleksi KPID Kalbar dan Hak Publik untuk Tahu
NARASI: Menjemput UNRAM Unggul Global, Visi Progresif Prof Muhamad Ali Menuju Indonesia Emas 2045
Skandal“PROFESOR KEMASAN”: Saat Ilmu Pengetahuan Disajikan dengan Harga Eceran 1,5 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:31 WIB

Menyoal Polemik Swasembada Pangan Di Era Presiden Prabowo

Senin, 6 April 2026 - 15:44 WIB

NARASI: Terorisme Negara Modern,  Perang Iran vs Amerika -Israel dan Jejak Oligarkhi Global

Senin, 2 Maret 2026 - 09:47 WIB

NTB dalam Cermin Buram Kekerasan Seksual: Ketika Lembaga Pendidikan, Tradisi Lokal, dan Kebijakan Pemerintah Gagal Melindungi Perempuan dan Anak

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:15 WIB

11 atau 23 Rakaat: Surga Tidak Menghitung dengan Kalkulator

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:53 WIB

NARASI: Wakil Wali Kota Surabaya Diusulkan Dicopot, Di Persimpangan Etika Pejabat, Akurasi Informasi, dan Sensitivitas Sosial

Berita Terbaru

NARASI

Menyoal Polemik Swasembada Pangan Di Era Presiden Prabowo

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:31 WIB

SOSIAL

Mi6: Tanpa Pendidikan Politik, Demokrasi Hanya Transaksi

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:57 WIB

PARIWISATA

Aruna Senggigi Luncurkan Mandura Multifunction dan Beach Front

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:09 WIB