Dr. Ahsanul Khalik : Royalti Musik Jadi Jalan Pemberdayaan Musisi Lokal NTB

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Ahsanul Khalik, Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan Gubernur NTB

Dr. Ahsanul Khalik, Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan Gubernur NTB

SULUHNTB.COM – Polemik royalti musik yang belakangan menjadi perbincangan publik seharusnya tidak hanya dipandang dari sisi beban atau dampak negatifnya. Hal ini diungkapkan oleh Dr. Ahsanul Khalik, Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan Gubernur NTB, saat dimintai tanggapannya, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, aturan royalti justru bisa menjadi peluang untuk menggerakkan potensi musisi lokal agar lebih berdaya. Pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, bersama pelaku usaha hiburan seperti hotel, restoran, dan kafe, dapat mengambil langkah kreatif dengan memanfaatkan karya cipta musisi daerah sendiri.

“Kalau lagunya adalah karya asli musisi lokal dan belum dilisensikan ke Lembaga Manajemen Kolektif, izin penggunaannya bisa diberikan langsung kepada pelaku usaha hiburan. Kesepakatan ini bisa gratis ĺatau berbayar, dan tidak mewajibkan pembayaran royalti melalui LMK/LMKN. Artinya, royalti atau imbalan bisa diterima langsung oleh musisi lokal,” jelasnya.

Baca Juga :  Tanggapi Isu Dana Investasi Rp70 Miliar Raib, BCA Pastikan Sistem Aman dan Transparan  

Ia merujuk pada UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang memberi hak eksklusif kepada pencipta lagu untuk mengizinkan penggunaan karyanya. Dengan memanfaatkan ketentuan ini, pelaku usaha hiburan dapat memperoleh karya yang khas dan legal, sementara musisi lokal mendapatkan panggung dan pendapatan.

“Model ini membawa banyak manfaat. Musisi lokal bisa lebih berdaya, pelaku usaha mendapatkan identitas musik yang khas, dan masyarakat ikut menikmati karya yang lahir dari bumi mereka sendiri. Ini sekaligus mengurangi ketergantungan pada lagu-lagu nasional yang membebani pelaku usaha dengan kewajiban royalti besar,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Apresiasi Atlet PWI NTB atas Raihan Medali di Ajang Porwanas

Ahsanul Khalik menegaskan pentingnya mengubah cara pandang terhadap aturan ini. “Sudah saatnya kita melihatnya sebagai peluang, bukan sekadar hambatan. Dengan kolaborasi antara musisi lokal dan pelaku usaha hiburan, kita bisa membangun ekosistem kreatif yang sehat, menumbuhkan kebanggaan daerah, dan memastikan musik lokal menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” tutupnya.***

Berita Terkait

Tanggapi Isu Dana Investasi Rp70 Miliar Raib, BCA Pastikan Sistem Aman dan Transparan  
Gubernur NTB Dorong Hilirisasi dan Desa Berdaya untuk Tekan Kemiskinan
Gubernur NTB Apresiasi Kadin, Dorong Kolaborasi Ekonomi Menuju NTB Makmur Mendunia
Ekonomi NTB On The Track: Ekonom Unram Ungkap 7 Fakta Empirik Penopang Pertumbuhan. Simak Penjelasan Lengkapnya!
Air Mineral Narmada Resmikan Pabrik Baru di Lingsar Lombok Barat: Gubernur NTB Sampaikan Tiga Pesan Penting!
Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa NTB: Solusi Kemandirian Berbasis Komunitas
NTB Beri Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen, Strategi Jitu Gubernur Iqbal Dorong Kepatuhan dan Peningkatan Pendapatan
Tak Ada Alasan Menunda! Pengamat Desak Pemkab Lotim Segera Gelar Tender Paket Sembako

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 09:11 WIB

Tanggapi Isu Dana Investasi Rp70 Miliar Raib, BCA Pastikan Sistem Aman dan Transparan  

Sabtu, 13 September 2025 - 20:01 WIB

Gubernur NTB Dorong Hilirisasi dan Desa Berdaya untuk Tekan Kemiskinan

Kamis, 11 September 2025 - 22:04 WIB

Gubernur NTB Apresiasi Kadin, Dorong Kolaborasi Ekonomi Menuju NTB Makmur Mendunia

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Ekonomi NTB On The Track: Ekonom Unram Ungkap 7 Fakta Empirik Penopang Pertumbuhan. Simak Penjelasan Lengkapnya!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Air Mineral Narmada Resmikan Pabrik Baru di Lingsar Lombok Barat: Gubernur NTB Sampaikan Tiga Pesan Penting!

Berita Terbaru