Pertanyaan ini mungkin sudah lebih tua daripada antrean bikin KTP zaman masih pakai map kuning:
“Sampai kapan Indonesia bebas korupsi?”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagian orang menjawab optimistis. Sebagian lagi menjawab sambil tersenyum pahit:
“Mungkin sampai kiamat.”
Masalahnya, jadwal kiamat saja belum diumumkan. Jadi rakyat terpaksa bersabar tanpa batas waktu.
Belakangan, muncul lagi berbagai dugaan kasus korupsi yang menyeret pejabat dan penyelenggara negara. Nama berganti, jabatan berganti, modus berganti, tetapi yang tidak berubah adalah rasa kecewa masyarakat.
Rasanya seperti menonton serial yang episodenya tidak pernah tamat.
Bedanya, kalau serial Netflix ada season finale. Kalau korupsi, season berikutnya sudah tayang sebelum season sebelumnya selesai.
Ketika Hukum Berjalan Panjang, Lalu Berbelok
Yang membuat publik semakin bingung adalah ketika sebuah perkara sudah melalui proses hukum panjang, penyidikan, persidangan, bahkan ada yang sudah diputus pengadilan, tetapi akhirnya berujung pada kebijakan politik berupa amnesti atau abolisi.
Kasus yang paling ramai diperbincangkan adalah pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR. Secara konstitusional langkah itu memang merupakan hak prerogatif presiden. Namun secara politik dan psikologis, banyak masyarakat yang bertanya-tanya.
Pertanyaannya sederhana:
Kalau memang tidak layak dihukum, kenapa proses hukumnya sampai sejauh itu?
Kalau memang terbukti bersalah menurut proses pengadilan, mengapa akhirnya dihentikan atau diampuni?
Rakyat akhirnya seperti penonton pertandingan sepak bola yang sudah menonton 90 menit penuh, injury time sudah habis, eh tiba-tiba wasit berkata:
“Pertandingannya kita ulang dari awal saja ya.”
Wajar kalau banyak yang garuk-garuk kepala walau tak gatal.
Koruptor Ditangkap, Uangnya Mana?
Ini juga pertanyaan favorit rakyat.
Setiap ada konferensi pers, yang diumumkan biasanya nilai kerugian negara triliunan rupiah.
Angkanya bikin pusing.
Kadang sampai rakyat merasa nominal korupsi sekarang sudah seperti nomor telepon.
Tetapi kemudian muncul pertanyaan:
Uangnya balik tidak?
Secara hukum, aset dan uang hasil korupsi yang berhasil dirampas dapat masuk kembali ke kas negara atau dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Masalahnya, masyarakat sering tidak mendapatkan gambaran yang jelas berapa yang benar-benar berhasil dipulihkan dibandingkan kerugian yang terjadi.
Ibarat dompet hilang berisi Rp10 juta lalu ditemukan Rp500 ribu.
Memang patut disyukuri.
Tapi tetap saja muncul pertanyaan:
“Yang sembilan setengah jutanya sedang healing di mana?”
Korupsi Tidak Pernah Kekurangan Pemain
Ironisnya, ketika satu kasus belum selesai, muncul kasus lain.
Bahkan belakangan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook yang diduga merugikan negara triliunan rupiah. Proses hukumnya masih berjalan dan tentu semua pihak tetap berhak mendapatkan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Masyarakat pun bertanya-tanya:
Mengapa hampir setiap periode selalu muncul kasus besar?
Apakah sistem pengawasannya yang lemah?
Apakah hukum belum cukup menakutkan?
Atau karena korupsi sudah dianggap investasi berisiko rendah dengan keuntungan tinggi?
Kalau pedagang gorengan rugi bisa bangkrut.
Kalau koruptor rugi, kadang masih sempat tersenyum saat konferensi pers.
Ancaman dan Ramalan Politik
Belum selesai urusan korupsi, publik juga dihebohkan oleh berbagai pernyataan bernada ancaman atau ramalan politik.
Ada yang mengaitkan kondisi saat ini dengan kemungkinan terjadinya peristiwa seperti tahun 1998.
Padahal bangsa ini sudah belajar bahwa kerusuhan tidak pernah menghasilkan pemenang.
Kalau ada kritik, sampaikan.
Kalau ada bukti, laporkan.
Kalau ada pendapat, diskusikan.
Tetapi jangan menjadikan ketakutan publik sebagai alat mencari perhatian.
Indonesia sudah cukup ramai.
Media sosial saja setiap hari sudah seperti pasar malam yang buka 24 jam.
Jadi, Apa Penyebab Korupsi Sulit Hilang?
Jawabannya bukan karena rakyat Indonesia lahir membawa bakat korupsi.
Penyebab utamanya biasanya kombinasi tiga hal:
Kesempatan.
Pengawasan lemah, sistem longgar, transparansi minim.
Keserakahan.
Gaji sudah besar, fasilitas sudah lengkap, masih merasa kurang.
Ketidakpastian hukuman.
Ketika masyarakat melihat ada kasus yang berakhir membingungkan, muncul kesan bahwa hukum bisa sangat tegas kepada sebagian orang tetapi sangat lunak kepada sebagian yang lain.
Padahal pemberantasan korupsi membutuhkan satu hal yang paling mahal:
kepercayaan publik.
Sampai Kapan Bebas Korupsi?
Indonesia mungkin tidak akan pernah mencapai angka nol korupsi.
Hampir tidak ada negara yang bisa.
Tetapi korupsi bisa ditekan sampai menjadi pengecualian, bukan kebiasaan.
Syaratnya sederhana:
Hukum harus konsisten.
Penegakan hukum harus transparan.
Pengembalian aset harus jelas.
Dan yang paling penting, tidak boleh ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi berubah menjadi pisau mentega ketika berhadapan dengan orang-orang tertentu.
Karena setiap kali rakyat melihat koruptor ditangkap lalu kasusnya berakhir dengan kontroversi, kepercayaan publik ikut terkikis sedikit demi sedikit.
Pada akhirnya, pertanyaan “kapan korupsi hilang?” mungkin belum bisa dijawab.
Tetapi ada satu pertanyaan yang jauh lebih penting:
Apakah negara benar-benar serius membuat koruptor takut melakukan korupsi?
Sebab selama yang takut justru rakyat, sementara koruptor tetap santai, maka perang melawan korupsi akan terus berjalan seperti sinetron tanpa episode terakhir. Bahkan ratingnya tetap tinggi, karena pemain barunya selalu ada.
Penulis : Wiedmust
Editor : SuluhNTB Editor































