SULUHNTB.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelang kembali beroperasinya program tersebut pada Senin (20/7).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan serta manfaat program dirasakan masyarakat.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, di Mataram, Ahad (19/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah juga memastikan kualitas gizi dan rantai pasok pangan semakin berpihak kepada petani serta peternak lokal.
Menurut Dr. H. Ahsanul Khalik, penyempurnaan tata kelola yang dilakukan Badan Gizi Nasional sebelum operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali berjalan merupakan langkah positif.
Upaya tersebut diharapkan memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program.
Ahsanul Khalik, yang akrab disapa Aka, mengatakan Gubernur NTB menyambut baik langkah perbaikan tata kelola tersebut.
Menurutnya, seluruh SPPG di NTB harus menjalankan program sesuai aturan yang berlaku.
“Bapak Gubernur juga memandang penyempurnaan tata kelola ini sebagai langkah positif. Program sebesar MBG harus dibangun di atas tata kelola yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat, sekaligus memberi dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Aka.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB telah meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pengawasan melalui perangkat daerah terkait dan satuan tugas yang telah dibentuk.
Pengawasan dilakukan mulai dari kualitas bahan pangan hingga proses distribusi.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan setiap SPPG mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional. Pengawasan juga diarahkan untuk menjamin terpenuhinya standar gizi bagi penerima manfaat.
Pemerintah Provinsi NTB juga mendorong agar kebutuhan bahan baku MBG lebih banyak melibatkan petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat ekonomi program.
“Jangan sampai ada praktik yang justru mengurangi manfaat program, termasuk mencari keuntungan yang tidak wajar dari harga bahan pangan. Program ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat sekaligus membuka ruang ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal,” tegas Aka.
Menurut Aka, Gubernur NTB telah menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang tidak menjalankan operasional sesuai ketentuan. Pembinaan akan menjadi langkah pertama apabila pelanggaran masih dapat diperbaiki.
Namun, apabila pelanggaran terus berulang dan tidak menunjukkan perubahan, pemerintah daerah diminta melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional. Evaluasi lebih lanjut akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau masih bisa dibina, lakukan pembinaan. Tetapi kalau tetap tidak mematuhi ketentuan, laporkan kepada Badan Gizi Nasional agar dilakukan evaluasi. Jika memang tidak layak lagi beroperasi, pemerintah daerah dapat mengusulkan penghentian operasional sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Aka menambahkan, usulan penyempurnaan tata kelola tersebut merupakan bagian dari masukan yang telah disampaikan Asosiasi SPPG kepada pemerintah pusat. Saat ini, masukan tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional.
Pemerintah berharap seluruh SPPG yang beroperasi nantinya benar-benar memenuhi standar pelayanan, tata kelola, dan akuntabilitas yang telah ditetapkan. Dengan pengawasan yang lebih ketat, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan berjalan lebih berkualitas dan tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi NTB optimistis program tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah melalui penguatan rantai pasok pangan lokal.
Program MBG diharapkan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.***
Penulis : SN-02
Editor : SuluhNTB Editor
Sumber Berita: Siaran Pers Diskominfotik NTB










































