Oleh : Guru Muhir ( Repoq Literasi Founder)
Powerless society adalah konsep dalam sosiologi dan ilmu politik yang menggambarkan suatu masyarakat yang kehilangan kemampuan untuk memengaruhi keputusan yang menentukan kehidupan mereka.
Masyarakat seperti ini tidak hanya miskin secara ekonomi, tetapi juga lemah secara politik, sosial, dan psikologis. Mereka merasa bahwa suara, aspirasi, dan tindakan mereka tidak mampu mengubah keadaan sehingga cenderung pasif, apatis, dan bergantung pada pihak yang memiliki kekuasaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Konsep ini berkaitan dengan powerlessness (ketidakberdayaan) dan dapat berkembang menjadi learned helplessness, yaitu kondisi ketika individu atau kelompok berhenti berusaha karena berulang kali merasa tidak memiliki kendali atas hasil yang mereka inginkan.
Dalam praktik pemerintahan desa, kondisi powerless society dapat dikenali melalui rendahnya partisipasi warga dalam Musyawarah Desa, minimnya keberanian menyampaikan pendapat yang berbeda, menguatnya budaya patronase, serta kecenderungan menerima setiap keputusan elite desa tanpa proses dialog yang kritis.
Warga lebih sering menjadi objek pembangunan daripada subjek yang ikut merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan desa.
Fenomena ini sering kali semakin menguat menjelang pemilihan kepala desa. Sebagian masyarakat lebih mudah dipengaruhi oleh opini, kedekatan emosional, hubungan kekerabatan, atau janji-janji pragmatis daripada melakukan penilaian berdasarkan integritas, kapasitas, dan rekam jejak calon.
Ketika masyarakat kehilangan keberanian untuk berpikir mandiri dan lebih memilih mengikuti arus opini yang dibangun oleh kelompok-kelompok berkepentingan, demokrasi desa berpotensi kehilangan substansinya.
Oleh karena itu, pembangunan desa yang sesungguhnya bukan hanya membangun jalan, jembatan, atau gedung, melainkan membangun masyarakat yang berdaya (empowered society).
Masyarakat yang berdaya adalah masyarakat yang memiliki keberanian untuk menyampaikan pendapat, kemampuan untuk berpikir kritis, kesadaran untuk mengawasi jalannya pemerintahan, serta kemandirian dalam menentukan pilihan politik berdasarkan hati nurani dan kepentingan jangka panjang desa. Desa yang maju bukanlah desa yang warganya mudah digiring oleh opini, melainkan desa yang masyarakatnya mampu menjadi pelaku utama dalam menentukan masa depan desanya sendiri.
Fenomena powerless society di tingkat desa tidak selalu lahir karena rendahnya tingkat pendidikan masyarakat.
Dalam banyak kasus, kondisi tersebut justru diperkuat oleh sempitnya cara berpikir sebagian intelektual lokal yang seharusnya menjadi sumber pencerahan. Ketika intelektualitas kehilangan independensinya dan berubah menjadi alat pembenaran bagi kepentingan politik tertentu, maka fungsi kritisnya pun memudar.
Alih-alih mencerdaskan masyarakat, ia justru menjadi produsen opini yang mengaburkan batas antara fakta dan kepentingan.
Objektivitas kemudian bergeser menjadi subjektivitas. Penilaian terhadap calon pemimpin tidak lagi didasarkan pada kapasitas, integritas, rekam jejak, maupun visi pembangunan desa, melainkan pada kedekatan emosional, hubungan kekerabatan, afiliasi kelompok, atau loyalitas politik.
Akibatnya, ruang publik kehilangan nalar kritis dan dipenuhi narasi yang lebih mengedepankan persepsi daripada realitas.
Perkembangan media sosial semakin mempercepat proses tersebut. Informasi yang diulang berkali-kali sering kali dianggap sebagai kebenaran, meskipun belum tentu didukung oleh data dan fakta.
Algoritma media sosial cenderung memperkuat apa yang ingin didengar pengguna, sehingga masyarakat mudah terjebak dalam echo chamber—ruang gema yang hanya memantulkan pandangan kelompoknya sendiri.
Dalam situasi seperti ini, perbedaan pendapat sering dipersepsikan sebagai permusuhan, sedangkan kritik yang rasional dianggap sebagai serangan politik.
Ironisnya, semakin sering opini diproduksi dan disebarluaskan, semakin banyak pula yang merasa dirinya paling objektif, padahal yang sedang dilakukan hanyalah mempertahankan subjektivitas dengan bungkus intelektualitas.
Argumentasi ilmiah digantikan oleh retorika, dialog digantikan oleh propaganda, dan musyawarah berubah menjadi perlombaan membentuk persepsi.
Demokrasi desa yang sehat tidak membutuhkan intelektual yang pandai menggiring opini, melainkan intelektual yang berani menjaga jarak dari kepentingan, mengedepankan integritas akademik, dan membantu masyarakat berpikir secara kritis.
Sebab, desa tidak akan kehilangan masa depannya karena perbedaan pilihan politik, tetapi dapat kehilangan arah ketika nalar publik dikalahkan oleh kepentingan sesaat yang dibungkus dengan bahasa intelektual.
Pada akhirnya, ukuran seorang intelektual bukanlah seberapa keras ia membela calon yang didukungnya, melainkan seberapa konsisten ia menjaga objektivitas, menghormati fakta, dan menempatkan kepentingan masyarakat desa di atas kepentingan kelompok.
Ketika intelektualitas tunduk pada pragmatisme politik, maka yang lahir bukan masyarakat yang tercerahkan, melainkan powerless society yang merasa sedang berpikir bebas, padahal sesungguhnya hanya sedang mengikuti arus opini yang dibentuk oleh segelintir orang.
Setiap menjelang pemilihan kepala desa, ruang-ruang percakapan dipenuhi narasi yang dibangun seolah-olah hanya ada satu calon yang paling layak. Tim sukses, para pendukung fanatik, hingga “pengamat dadakan” berlomba menggiring opini.
Anehnya, yang lebih sering dipromosikan bukan gagasan, rekam jejak, atau kapasitas kepemimpinan, melainkan citra yang dibentuk berulang-ulang hingga dianggap sebagai kebenaran.
Di sinilah powerless society menemukan relevansinya. Masyarakat yang kehilangan daya kritis akan lebih mudah menerima opini daripada menguji fakta. Pilihan politik tidak lagi lahir dari pertimbangan rasional, tetapi dari arus informasi yang terus-menerus mengalir.
Ketika warga lebih percaya pada narasi yang viral daripada data yang nyata, sesungguhnya yang sedang dipilih bukan pemimpin, melainkan cerita yang paling pandai dipasarkan.
Pragmatisme politik semakin memperparah keadaan. Ukuran kepemimpinan bergeser dari visi menjadi transaksi; dari kapasitas menjadi popularitas; dari pengabdian menjadi kedekatan sesaat.
Tidak sedikit yang menganggap bahwa yang terpenting adalah “siapa yang memberi manfaat hari ini”, tanpa bertanya apakah ia mampu membawa desa lima atau sepuluh tahun ke depan.
Ironisnya, sebagian penggiring opini sering tampil seolah-olah sebagai penyelamat demokrasi.
Mereka berbicara atas nama masyarakat, padahal yang diperjuangkan hanyalah kemenangan calon yang mereka dukung. Seolah-olah ketika calon mereka menang, desa otomatis menjadi maju.
Padahal sejarah menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak pernah ditentukan oleh kerasnya suara pendukung, melainkan oleh kualitas kepemimpinan setelah pemilihan usai.
Sindiran yang paling halus mungkin begini: jika sebuah desa hanya bisa memilih karena dibujuk, ditakut-takuti, atau diberi iming-iming, maka yang sedang menang bukan demokrasi, melainkan strategi pemasaran politik.
Dan jika setiap kritik dianggap sebagai serangan terhadap calon tertentu, berarti yang sedang dibangun bukan budaya demokrasi, melainkan kultus politik.
Masyarakat yang berdaya (empowered society) tidak mudah digiring. Mereka mendengar semua pihak, tetapi memutuskan dengan akal sehat. Mereka menghargai persahabatan, tetapi tidak menjual hak pilih. Mereka menerima informasi, tetapi tetap memverifikasi.
Mereka memilih bukan karena tekanan, bukan karena hadiah, dan bukan pula karena hiruk-pikuk media sosial, melainkan karena yakin bahwa kepala desa adalah amanah untuk masa depan seluruh warga.
Pada akhirnya, pemilihan kepala desa hanyalah berlangsung satu hari, tetapi dampak dari pilihan itu dirasakan selama bertahun-tahun. Karena itu, jangan biarkan pragmatisme mengalahkan nurani, dan jangan biarkan penggiring opini menganggap masyarakat sekadar penonton yang mudah diarahkan.
Demokrasi desa akan matang ketika warga tidak lagi menjadi powerless society, melainkan masyarakat yang berpikir kritis, merdeka dalam menentukan pilihan, dan berani berkata: kami memilih pemimpin, bukan memilih siapa yang paling pandai menjual harapan.
Sebagai penutup penulis ingin mengatakan bahwa; ada kalanya sebuah masyarakat mengalami kesialan kolektif karena memilih pemimpin yang keliru.
Kesalahan itu dapat terjadi karena informasi yang tidak utuh, janji yang memikat, atau penilaian yang terburu-buru. Kekeliruan dalam memilih masih dapat dimaklumi sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika fakta-fakta telah berbicara, kegagalan telah tampak, tetapi sebagian intelektual justru memilih mempertahankan cara berpikir yang sempit, terus mengamini setiap kekeliruan, dan menutup ruang bagi kritik yang objektif.
Pada titik itulah kesialan berubah menjadi kebiasaan yang dipelihara.
Seorang intelektual sejatinya diukur bukan dari kemampuannya membela pilihan, melainkan dari keberaniannya mengoreksi pilihan ketika kenyataan menunjukkan arah yang berbeda. Intelektualitas kehilangan maknanya ketika lebih tunduk pada fanatisme daripada pada kebenaran.
Pikiran yang sempit sering kali menjadikan loyalitas sebagai tujuan, sementara objektivitas dianggap ancaman.
Pepatah lama mengatakan, “Sebodoh-bodohnya keledai tidak akan terantuk pada batu yang sama untuk kedua kalinya.” Sindiran ini sesungguhnya bukan ditujukan kepada mereka yang pernah keliru, melainkan kepada mereka yang terus mengulang kekeliruan meskipun telah berkali-kali diperingatkan oleh pengalaman.
Belajar dari kesalahan adalah tanda kedewasaan, sedangkan mempertahankan kesalahan demi gengsi atau kepentingan adalah bentuk penolakan terhadap akal sehat.
Karena itu, masyarakat tidak memerlukan intelektual yang sekadar pandai berbicara, tetapi intelektual yang berani berpihak kepada kebenaran meskipun harus mengoreksi pilihan dan pendapatnya sendiri.
Sebab sejarah tidak pernah mencatat siapa yang paling keras membela kekeliruan, melainkan siapa yang paling berani memperbaikinya.***
Penulis : Guru Muhir
Editor : SuluhNTB Editor










































