Ali BD Sindir OTT Bupati Lobar, Pertanyakan Mantan Wakil Ketua KPK yang Lama Jadi Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUHNTB.COM – Mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan, melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Lalu Ahmad Zaini alias LAZ,  Bupati Lombok Barat.

Ali menilai penindakan terhadap kepala daerah belum dapat dikategorikan sebagai berita besar.

Meski mengaku sedih mendengar kabar tersebut, Ali tetap menyampaikan apresiasi kepada KPK atas langkah penegakan hukum yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali berharap proses hukum terhadap Bupati Lombok Barat dapat segera diselesaikan dengan baik.

“Sedih mendengar saudaraku Bupati Lombok Barat terjaring operaSI tangkAP tangAN (OTT). Terima kasih, walaupun aku sedih mendengar berita ini, kuharap semoga akan segera diselesaikan dengan baik,” tulis Ali dalam status terbaru di akun pribadi media sosialnya.

Ali BD menegaskan, KPK tidak seharusnya berhenti pada kasus-kasus yang melibatkan pejabat daerah.

Baca Juga :  Menjelang Karya Kreatif NTB LSTF 2024, Pj Ketua Dekranasda: Kembangkan Wastra dan Kerajinan Lokal

Menurutnya, lembaga antirasuah itu perlu membidik perkara yang lebih besar dan tidak hanya menyasar pelaku korupsi kelas bawah.
“KPK kiranya akan teruskan tugasnya untuk yang lebih besar, jangan hanya terhenti pada kelas teri saja,” kata mantan Bupati Lombok Timur dua periode ini.

Ali juga menyinggung penggunaan huruf besar pada singkatan OTT yang disebutnya sebagai simbol harapan agar KPK berani mengusut kasus-kasus bernilai triliunan rupiah.

Ali mempertanyakan apabila perkara besar justru diselesaikan melalui jalur kompromi.

“OTT pakai huruf besar di akhir kata OTT merupakan harapan, jangan hanya berani pada kelas ratusan juta sementara yang triliunan rupiah cukup diselesaikan di belakang meja perundingan,” tegasnya.

Menurut Ali, penangkapan terhadap bupati, wali kota, maupun gubernur bukanlah peristiwa luar biasa dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Beri Apresiasi untuk Gelaran Fashion Tenun

Ia menyebut penindakan terhadap pejabat tingkat nasional justru akan menjadi berita besar.

“Menangkap seorang bupati, wali kota atau gubernur bukan berita besar bung. Baru big news jika anda tangkap sekelas presiden, wakil presiden, menteri-menteri. Berita OTT bupati, termasuk berita kelas teri saja,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ali turut mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang menyeret mantan pimpinan KPK. “Selamat bekerja untuk KPK. Tapi omong-omong apa kabar mantan ketua KPK yang telah lama anda tersangkakan?” tutupnya.

Sebagaimana ramai diberitakan, KPK menangkap Bupati Lombok Barat LAZ di rumah dinasnya pada Senin pagi (20/7). KPK juga mengamankan 19 orang yang disebut sebagai pihak yang terlibat dalam bagi-bagi fee sejumlah proyek di Kabupaten Lombok Barat. Diantaranya adalah Dirut PDAM Giri Menang Mataram dan Kadis PUPR Lombok Barat.***

 

Penulis : SN-01

Editor : SuluhNTB Editor

Berita Terkait

Mahasiswi Unram Laporkan Dugaan Penganiayaan di Mataram, Berawal dari Penagihan Utang
Dari Teater hingga Penghargaan, Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 Berlangsung Meriah  
ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks?  
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka di Mataram, Gaungkan Gerakan Seribu Paralegal
Hoaks Penculikan Anak di NTB Bikin Resah, Pemprov Pastikan Flyer Viral Bukan Informasi Resmi
Kejagung Diminta Beri Sanksi Tegas Pelaku Korupsi Solar Nonsubsidi di Pertamina
Tak Ingin Reformasi Polisi Sekadar Pencitraan, KMS NTB Desak Langkah Nyata Pemerintah. Inilah Tuntutan Mereka!
Advokat Baru IKADIN NTB Diharapkan Pegang Teguh Kode Etik Advokat, Memikul Amanah Konstitusi

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:43 WIB

Ali BD Sindir OTT Bupati Lobar, Pertanyakan Mantan Wakil Ketua KPK yang Lama Jadi Tersangka

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:08 WIB

Mahasiswi Unram Laporkan Dugaan Penganiayaan di Mataram, Berawal dari Penagihan Utang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:14 WIB

Dari Teater hingga Penghargaan, Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 Berlangsung Meriah  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:27 WIB

ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks?  

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:08 WIB

Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka di Mataram, Gaungkan Gerakan Seribu Paralegal

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Jelang Operasional MBG, Pemprov NTB Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Aturan

Senin, 20 Jul 2026 - 03:22 WIB

NARASI

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:40 WIB