SULUHNTB.COM – Gelombang kritik mengalir deras usai beredarnya video potongan lomba dari ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VIII di Nusa Tenggara Barat.
Tayangan yang menampilkan peserta perempuan dari cabang binaraga wanita itu dinilai melanggar norma agama dan budaya lokal, hingga memicu keprihatinan sejumlah tokoh agama, masyarakat, hingga lembaga keagamaan tertinggi di daerah tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB, pada Rabu (30/7/2025), secara resmi menyatakan sikap atas viralnya video lomba dari Induk Olahraga (Inorga) Persatuan Binaraga dan Fisik Indonesia (Perbafi) yang dinilai mempertontonkan aurat dan tidak sesuai dengan etika publik di NTB.
“MUI menghormati semangat kebersamaan dan sportivitas dalam penyelenggaraan Fornas, namun sangat menyayangkan adanya pertunjukan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral, adat, dan adab Islami, yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Ketua Umum MUI NTB, Prof. Dr. H Saiful Muslim MM dalam siaran pers yang diterima SULUHNTB.COM.
MUI NTB mengingatkan bahwa pihaknya memiliki dua peran penting, yaitu sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat) dan Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah), yang bertugas menjembatani kepentingan umat Islam dan pemerintah dalam setiap kebijakan, termasuk dalam event olahraga nasional seperti Fornas VIII.
Dalam konteks ini, MUI NTB memberikan empat poin pernyataan sikap resmi:
1. Menyayangkan adanya jenis perlombaan yang dianggap mengabaikan nilai-nilai lokal dan keislaman.
2. Mengimbau penyelenggara agar ke depan lebih selektif dan bijak memilih jenis lomba yang ditampilkan di ruang publik, dengan memperhatikan norma agama dan etika sosial.
3. Siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan panitia Fornas untuk memberi pendampingan agar event ke depan tetap meriah tanpa menimbulkan kontroversi.
4. Mengajak masyarakat untuk bijak menanggapi informasi di media sosial dan tidak terprovokasi menyebarkan narasi yang memperkeruh suasana.
“Mari kita jaga bersama nama baik daerah dan ukhuwah antarwarga. Jangan sampai hal-hal seperti ini menjadi alasan terpecahnya keharmonisan di masyarakat,” tambahnya.
Di tengah panasnya perdebatan, MUI NTB menutup pernyataannya dengan mengajak semua elemen masyarakat agar tidak memperlebar konflik, dan menjadikan polemik ini sebagai evaluasi kolektif untuk memperbaiki komunikasi antar lembaga, masyarakat, dan penyelenggara kegiatan.
“Ini bukan semata soal olahraga atau penampilan, tapi soal menjaga nilai-nilai dan identitas daerah yang telah diwariskan sejak lama,” pungkas Prof. Saiful.
Sebagai informasi, Fornas VIII yang digelar di Provinsi NTB melibatkan 74 Inorga dengan total 847 nomor pertandingan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Acara ini sejatinya bertujuan mengangkat olahraga rekreasi masyarakat dan menggeliatkan ekonomi daerah melalui pariwisata dan UMKM.***