Penulis : NIMA WATI *
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak yang terdampak konflik sosial melalui Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAD P3AKS).
Inisiatif ini bukan sekadar formalitas kebijakan, melainkan sebuah langkah strategis untuk memastikan hak-hak kelompok rentan ini tetap terlindungi serta memberi mereka peran aktif dalam membangun perdamaian di NTB.
Membangun Sistem Perlindungan yang Kuat
Konflik sosial yang terjadi di berbagai daerah kerap menempatkan perempuan dan anak dalam posisi yang paling rentan. Dalam kondisi seperti ini, mereka tidak hanya mengalami dampak psikologis, tetapi juga sosial dan ekonomi yang berkepanjangan. Kekerasan berbasis gender dan eksploitasi anak sering kali meningkat dalam situasi konflik, sehingga intervensi yang tepat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai dampak negatif yang berkepanjangan.
RAD P3AKS hadir sebagai solusi dengan pendekatan sistematis dan berorientasi pada aksi nyata. Pemerintah NTB telah menginisiasi langkah-langkah konkret dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari Kelompok Kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (Pokja P3AKS), perangkat daerah terkait, akademisi, hingga masyarakat sipil. Ini adalah pendekatan holistik yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan di lapangan.
Pendekatan multipihak ini penting karena perlindungan perempuan dan anak dalam konflik sosial membutuhkan sinergi berbagai sektor. Tanpa koordinasi yang baik, kebijakan yang disusun berisiko tidak efektif dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sipil dan organisasi lokal sangat penting untuk menjangkau kelompok-kelompok rentan yang mungkin sulit diakses oleh pemerintah.
Strategi dan Implementasi
RAD P3AKS mencakup tiga bidang utama, yakni pencegahan, penanganan, serta pemberdayaan dan partisipasi. Langkah-langkah ini diimplementasikan melalui serangkaian kebijakan, program, serta produk hukum daerah yang disusun secara spesifik dan terukur. Setiap tahapan pelaksanaan dirancang dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya di NTB agar program yang diterapkan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Pencegahan difokuskan pada upaya edukasi dan sosialisasi di tingkat masyarakat agar konflik dapat diminimalkan sebelum terjadi. Ini mencakup pelatihan bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai, membangun kesadaran tentang hak-hak perempuan dan anak, serta memperkuat peran lembaga adat dalam menengahi permasalahan sosial. Dengan demikian, masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana mengelola konflik tanpa kekerasan.
Sementara itu, penanganan diarahkan pada pemberian perlindungan bagi korban dengan memastikan akses terhadap layanan kesehatan, hukum, dan psikososial. Dalam praktiknya, banyak perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dalam konflik sosial enggan melapor karena takut mendapat stigma atau tidak percaya pada sistem hukum yang ada. Oleh karena itu, RAD P3AKS juga menekankan pentingnya membangun sistem pengaduan yang ramah dan mudah diakses oleh korban.
Adapun pemberdayaan bertujuan untuk memberikan peluang bagi perempuan dan anak-anak untuk terlibat dalam proses pembangunan sosial yang lebih inklusif. Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah dengan memberikan pelatihan keterampilan kepada perempuan korban konflik agar mereka dapat mandiri secara ekonomi. Ketika perempuan memiliki kemandirian finansial, mereka lebih mampu melindungi diri sendiri dan anak-anak mereka dari risiko kekerasan dan eksploitasi.
Implementasi RAD P3AKS akan diterapkan secara menyeluruh di wilayah NTB, dengan penekanan pada daerah-daerah yang memiliki riwayat atau potensi konflik sosial tinggi. Beberapa wilayah di NTB memiliki sejarah konflik horizontal yang cukup kompleks, sehingga pendekatan yang digunakan harus mempertimbangkan faktor-faktor lokal yang mempengaruhi dinamika konflik tersebut. Pemerintah daerah diharapkan memiliki rencana aksi yang realistis, berbasis data, serta mampu dieksekusi secara tepat waktu.
Tantangan dan Harapan
Kendati RAD P3AKS merupakan langkah maju, tantangan dalam implementasinya tidak bisa diabaikan. Keterbatasan anggaran, koordinasi antar-lembaga, serta kurangnya kesadaran di tingkat masyarakat bisa menjadi hambatan. Banyak program perlindungan perempuan dan anak yang gagal diimplementasikan secara maksimal karena kurangnya dana serta kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak di lapangan.
Selain itu, keterlibatan aktif perempuan dan anak-anak dalam proses perdamaian harus lebih diperkuat. Mereka tidak hanya dilihat sebagai korban, tetapi juga agen perubahan yang memiliki kontribusi besar dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis. Perempuan, misalnya, dapat memainkan peran penting dalam mendidik generasi muda tentang pentingnya toleransi dan hidup berdampingan dalam damai.
Dari segi hukum, perlu ada regulasi yang lebih tegas untuk menindak pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam situasi konflik. Hukum yang tidak ditegakkan dengan baik hanya akan membuat korban semakin takut untuk melapor dan memperkuat budaya impunitas. Oleh karena itu, penguatan sistem hukum harus menjadi bagian penting dari RAD P3AKS agar korban mendapatkan keadilan yang layak.
Perlu juga diperhatikan bahwa pendekatan berbasis budaya dan kearifan lokal dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi konflik sosial di NTB. Lembaga adat dan tokoh masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam meredam ketegangan sosial dan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan. Dengan menggandeng mereka, kebijakan yang diterapkan akan lebih mudah diterima oleh masyarakat setempat.
Selain itu, pendidikan juga menjadi faktor kunci dalam membangun ketahanan sosial. Program pendidikan yang menanamkan nilai-nilai toleransi, hak asasi manusia, serta kesetaraan gender sejak dini dapat membantu mencegah konflik sosial di masa depan. Oleh karena itu, integrasi konsep perlindungan perempuan dan anak dalam kurikulum sekolah menjadi salah satu langkah yang harus dipertimbangkan.
Keberhasilan RAD P3AKS akan sangat bergantung pada komitmen bersama dari semua pihak. Jika implementasinya berjalan dengan baik, NTB tidak hanya akan menjadi daerah yang lebih aman, tetapi juga menjadi model bagi provinsi lain dalam mengembangkan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial. Masa depan yang lebih inklusif dan adil untuk seluruh masyarakat NTB kini ada di tangan kita bersama.
Dengan adanya RAD P3AKS yang kuat dan terimplementasi secara efektif, perempuan dan anak-anak di NTB akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik serta kesempatan yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam pembangunan sosial. Ini bukan hanya tentang mengatasi dampak konflik, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih harmonis dan berkeadilan. ***
- Penulis adalah Mahasiswi Semester 6 Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Agama Islam UMMAT Mataram
Penulis : Nima Wati
Editor : SuluhNTB Editor