Hostel Favorit Turis Asing di Gili Trawangan Ditutup! Ada Apa dengan MyMates Place?

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MyMates Place ditutup paksa warga Gili Trawangan karena konflik panjang soal sewa lahan yang tak kunjung diselesaikan penyewanya.

MyMates Place ditutup paksa warga Gili Trawangan karena konflik panjang soal sewa lahan yang tak kunjung diselesaikan penyewanya.

SULUHNTB.COM –  Ketegangan kembali mencuat di surga wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. Kali ini, yang menjadi sorotan adalah penutupan paksa salah satu hostel populer, MyMates Place, yang biasa menjadi persinggahan favorit wisatawan mancanegara.

Tapi siapa sangka, di balik ketenaran hostel ini tersimpan konflik panjang antara pemilik lahan dan penyewanya yang berujung pada kemarahan warga.

Penutupan itu dilakukan langsung oleh H Suriamin, pemilik sah lahan tempat berdirinya hostel tersebut. Ia menyebut penyewa hostel, Brendan Edward Muir, telah berulang kali melanggar perjanjian kontrak yang telah mereka sepakati sejak tahun 2015. Meskipun telah diberi banyak kesempatan, Brendan dinilai tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa.

“Sisa pembayaran sewa lahan belum dilunasi Brendan sampai lewat batas waktu yang ditentukan sesuai perjanjian. Bahkan bukannya mau beritikad menyelesaikan tanggung jawab, tapi malah melakukan hal konyol dengan melaporkan saya ke polisi,” ujar H Suriamin dengan nada kecewa.

H. Suriamin (dua dari kiri), didampingi Kuasa Hukumnya Padil,SS.,SH.,MH (kiri) dan David Pakuba Tana,SH (kanan), serta Tokoh Masyarakat H. Rukding (dua dari kanan), saat menutup hostel My Mates Place, pada Jumat (30/5/2025).

Menurutnya, Brendan justru datang meminta keringanan pembayaran, dan Suriamin sudah memberikan kelonggaran dengan skema cicilan. Namun, harapan itu kandas. Alih-alih menyelesaikan masalah, Brendan malah dikatakan berupaya menghindar dan tidak pernah hadir dalam setiap mediasi yang diupayakan.

Baca Juga :  Hari Pertama Operasi Keselamatan Rinjani 2025, 75 Pengendara Ditilang di Bima Kota

Situasi ini tak hanya membuat Suriamin geram, tetapi juga memancing emosi warga Gili Trawangan yang selama ini menyaksikan konflik tersebut. Tak ayal, warga bersama tokoh-tokoh adat turun langsung mendampingi H Suriamin menutup MyMates Place secara terbuka.

Dukungan terhadap Suriamin juga datang dari berbagai pihak, termasuk Ketua Adat Gili Trawangan, Rais Purwadi, yang menyatakan bahwa tanah tersebut memang sudah lama dikuasai oleh keluarga Suriamin secara turun-temurun.

Lebih jauh, permasalahan ini memantik kembali kekecewaan lama warga Gili Trawangan terhadap pemerintah provinsi yang dianggap kurang berpihak pada masyarakat lokal. Warga merasa keberadaan mereka yang sudah membangun Gili Trawangan menjadi destinasi unggulan justru kini tergeser oleh kepentingan luar.

“Kami sudah sering diperlakukan tidak adil. Digusur berulang kali. Disaat kami berjuang membangun kampung halaman kami, kemana pemerintah? Sekarang sudah berhasil kami bangun, dengan seenaknya saja mengaku miliknya,” ujar H Rukding, tokoh masyarakat senior yang vokal memperjuangkan hak warga Gili.

Dalam perjanjian awal, Brendan menyewa lahan selama 20 tahun dengan skema pembayaran bertahap. Namun kenyataannya, kata kuasa hukum H Suriamin, Padil, SS., SH., MH, Brendan hanya melunasi 7 tahun dari total kontrak tersebut. Padahal hostel itu sudah beroperasi selama satu dekade.

Baca Juga :  Aktivitas Edukasi Meriahkan Roadshow Bunda PAUD NTB di TK IT Al-Irsyad Al Islamiyah, Kelurahan Rakam, Lombok Timur

“Sebenarnya kita tidak ada klaim-mengklaim dengan masyarakat lain ataupun pihak lain, melainkan ini hanya kita meminta Brendan untuk memenuhi prestasinya berdasarkan perjanjian sewa menyewa antara H Suriamin dengan Brendan,” jelas Padil.

Konflik semakin panas ketika pihak Brendan menyatakan tak bisa membayar langsung ke warga karena ‘dilarang’ oleh Pemprov NTB. Namun hal itu dibantah oleh Tim Kuasa Hukum H Suriamin, yang menyebut bahwa alasan tersebut hanya akal-akalan semata.

“Saya sudah telepon Pemprov NTB, bagian hukum dan UPTD Gili Tramena mendukung klien kami untuk menindak tegas Brendan,” ungkap David Pakabu Tana, SH, salah satu tim kuasa hukum Suriamin.

Kini, suasana di sekitar MyMates Place tampak berbeda. Hostel itu yang biasanya ramai oleh suara tawa wisatawan asing, kini sepi tak berpenghuni. Papan pengumuman penutupan terpampang jelas di pintu masuk.

Warga Gili Trawangan, yang selama ini dikenal ramah dan terbuka terhadap wisatawan, kali ini menunjukkan bahwa mereka juga bisa tegas ketika hak mereka diabaikan. ***

 

Penulis : SN-07

Editor : SuluhNTB Editor

Berita Terkait

Penahanan Bos Debt Collector PT. LNI Ditangguhkan, Korban dan Kuasa Hukum Pertanyakan Keputusan Polresta Mataram
Hari Pertama Operasi Keselamatan Rinjani 2025, 75 Pengendara Ditilang di Bima Kota
Pj Gubernur NTB Beri Apresiasi untuk Gelaran Fashion Tenun
Pj Gubernur NTB Apresiasi Atlet PWI NTB atas Raihan Medali di Ajang Porwanas
APBD Perubahan 2024, Asisten III: Harapan Kelancaran Sesuai Aspirasi Bersama Legislatif
Aktivitas Edukasi Meriahkan Roadshow Bunda PAUD NTB di TK IT Al-Irsyad Al Islamiyah, Kelurahan Rakam, Lombok Timur

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:38 WIB

Hostel Favorit Turis Asing di Gili Trawangan Ditutup! Ada Apa dengan MyMates Place?

Selasa, 1 April 2025 - 10:32 WIB

Penahanan Bos Debt Collector PT. LNI Ditangguhkan, Korban dan Kuasa Hukum Pertanyakan Keputusan Polresta Mataram

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:54 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Rinjani 2025, 75 Pengendara Ditilang di Bima Kota

Minggu, 25 Agustus 2024 - 01:54 WIB

Pj Gubernur NTB Beri Apresiasi untuk Gelaran Fashion Tenun

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 01:50 WIB

Pj Gubernur NTB Apresiasi Atlet PWI NTB atas Raihan Medali di Ajang Porwanas

Berita Terbaru

POLITIK

Raport Merah Dari KNPI NTB Untuk 100 Hari Iqbal Dinda

Senin, 2 Jun 2025 - 14:05 WIB

INFORIAL

Gubernur : Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Kamis, 29 Mei 2025 - 05:56 WIB