Advokat Baru IKADIN NTB Diharapkan Pegang Teguh Kode Etik Advokat, Memikul Amanah Konstitusi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUHNTB.COM – DPD IKADIN NTB melaksanakan pelantikan dan pengangkatan 27 orang advokat baru anggota IKADIN NTB di Hotel Lombok Raya Mataram.

Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Ketua Umum DPP IKADIN Dr. Susilo Lestari, SH.,MH, dan para tamu undangan dari instansi pemerintah, TNI, Polri, dan instansi swasta lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPD IKADIN NTB Dr. Irpan Suriadiata, SHI.,MH mengatakan kegiatan tersebut sebagai momentum yang strategis.

“Hari ini bukan hanya momentum administratif bagi saudara-saudara yang dilantik, melainkan juga awal perjalanan pengabdian hukum yang sesungguhnya. Perjalanan yang menuntut bukan hanya kecakapan hukum, tetapi juga integritas moral, komitmen kebangsaan, dan keberanian membela kebenaran, bahkan ketika itu tidak populer,” ucap Dr Irpan kepada awak media di Mataram pada Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga :  Kajati NTB: Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi Aset NCC

Ia menjelaskan, sebagai advokat yang tergabung dalam Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), memikul amanah konstitusi.

Seperti menegakkan hukum dan keadilan, serta memastikan hak-hak warga negara, khususnya mereka yang lemah, miskin, atau tak bersuara, tetap terlindungi di hadapan hukum.

Menurutnya, advokat bukan sekadar profesi, tapi juga jalan pengabdian.

“Kita bukan hanya pembela kepentingan klien, tetapi juga penjaga nilai-nilai keadilan. Oleh karena itu, saya tegaskan di sini untuk senantiasa tanamkan integritas dalam setiap tindakan. Tegakkan hukum, meski langit runtuh. Kemduian bela kepentingan rakyat kecil, karena di situlah nurani hukum kita diuji,” papar Dr Irpan.

Dr Irpan percaya bahwa punggawa advokat IKADIN NTB akan mampu mengemban amanah sesuai dengan semangat IKADIN.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pencurian Kabel Listrik PLN di Lombok Barat, Tiga Pelaku Ditangkap

“Saya percaya, advokat IKADIN NTB adalah para pejuang hukum yang bukan hanya cerdas dalam argumentasi, tetapi juga jujur dalam niat dan tulus dalam pengabdian,” tukasnya.

“Akhir kata, saya ucapkan selamat kepada para advokat yang hari ini dilantik. Selamat datang di barisan pejuang hukum. Mari kita jaga martabat profesi, kita bangun kepercayaan publik, dan kita buktikan bahwa hukum masih bisa menjadi harapan, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan,” sambung Dr Irpan.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum DPP IKADIN NTB mengatakan mengapresiasi kerja-kerja yang telah dilakukan oleh DPD IKADIN NTB dan berharap agar advokat ikadin yang baru saja dilantik untuk benar benar menjalankan tugas profesinya dengan tetap berpegang teguh kode etik advokat. ***

Penulis : SN-05

Editor : SuluhNTB Editor

Berita Terkait

Tak Ingin Reformasi Polisi Sekadar Pencitraan, KMS NTB Desak Langkah Nyata Pemerintah. Inilah Tuntutan Mereka!
Padati Diskusi Jumat Menggugat PW Ansor, Aktivis Desak Aparat Hukum Segera Tetapkan Tersangka Dana Siluman DPRD NTB
Pencopotan Zainul Muttaqin: Banding KPU Tidak Mengubah Fakta Hukum
Ketua DPRD NTB Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Uang ‘Siluman’ Anggaran Pokir 2025
Sidang Ditunda, Aktivis Fihirudin dan Kuasa Hukumnya Tak Gentar Menuntut Keadilan
Mencuat Desakan  H Irzani Ikut Diperiksa  Kejati dalam Kasus NCC. APM Beberkan alasan!
Jaksa Periksa Dua Mantan Kadis ESDM NTB Terkait Korupsi SPAM
Kajati NTB: Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi Aset NCC

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 04:58 WIB

Tak Ingin Reformasi Polisi Sekadar Pencitraan, KMS NTB Desak Langkah Nyata Pemerintah. Inilah Tuntutan Mereka!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:54 WIB

Advokat Baru IKADIN NTB Diharapkan Pegang Teguh Kode Etik Advokat, Memikul Amanah Konstitusi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Padati Diskusi Jumat Menggugat PW Ansor, Aktivis Desak Aparat Hukum Segera Tetapkan Tersangka Dana Siluman DPRD NTB

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Pencopotan Zainul Muttaqin: Banding KPU Tidak Mengubah Fakta Hukum

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Ketua DPRD NTB Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Uang ‘Siluman’ Anggaran Pokir 2025

Berita Terbaru