Mencuat Desakan  H Irzani Ikut Diperiksa  Kejati dalam Kasus NCC. APM Beberkan alasan!

Minggu, 23 Februari 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SULUHNTB.COM – Aliansi Pemuda Mataram mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) untuk memeriksa Ketua NWDI Kota Mataram, H. Irzani, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus NTB Convention Center (NCC) PT. Lombok Plaza.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Koordinator Aliansi Pemuda Mataram, Risky Febrian S.P.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta bapak Irzani juga diperiksa. Karena dari dulu sampai sekarang, beliau adalah orang dekat dan kepercayaannya TGB. H. Zainul Majdi (Mantan Gubernur NTB). Jadi, berpotensi beliau juga terlibat atas kasus ini,” tegas Risky.

Baca Juga :  Satreskrim Polda NTB Tegas Tangani Kasus Persekusi Jurnalis

Transparansi Pemeriksaan TGB

Risky juga menekankan bahwa pemeriksaan Kejati NTB terhadap TGB harus dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh publik. Menurutnya, pihak kejaksaan juga perlu memeriksa orang-orang terdekat TGB, termasuk H. Irzani yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif PB NWDI.

“Semua orang setara di mata hukum. Jangan sampai ada yang kebal hukum atau diistimewakan,” tambahnya.

Sebelumnya, mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, telah diperiksa oleh jaksa terkait dugaan korupsi NCC pada Kamis, 13 Februari 2025.

Pemeriksaan TGB oleh Kejati NTB

Baca Juga :  Kejagung Diminta Beri Sanksi Tegas Pelaku Korupsi Solar Nonsubsidi di Pertamina

Beberapa pegawai Kejati NTB membenarkan bahwa TGB menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga malam, sekitar pukul 20.06 WITA.

“Iya, masih di atas,” ucap salah seorang pegawai saat dikonfirmasi.

Menariknya, berbeda dengan para saksi yang diperiksa sebelumnya, TGB tidak meninggalkan Gedung Kejati NTB melalui pintu utama, melainkan pintu samping yang jauh dari lobi.

Dengan adanya desakan dari Aliansi Pemuda Mataram ini, publik kini menantikan bagaimana Kejati NTB akan menindaklanjuti permintaan tersebut serta langkah hukum selanjutnya dalam kasus NCC.***

 

 

Penulis : Adriyan Wahyudi

Editor : SuluhNTB Editor

Berita Terkait

Mahasiswi Unram Laporkan Dugaan Penganiayaan di Mataram, Berawal dari Penagihan Utang
Dari Teater hingga Penghargaan, Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 Berlangsung Meriah  
ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks?  
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka di Mataram, Gaungkan Gerakan Seribu Paralegal
Hoaks Penculikan Anak di NTB Bikin Resah, Pemprov Pastikan Flyer Viral Bukan Informasi Resmi
Kejagung Diminta Beri Sanksi Tegas Pelaku Korupsi Solar Nonsubsidi di Pertamina
Tak Ingin Reformasi Polisi Sekadar Pencitraan, KMS NTB Desak Langkah Nyata Pemerintah. Inilah Tuntutan Mereka!
Advokat Baru IKADIN NTB Diharapkan Pegang Teguh Kode Etik Advokat, Memikul Amanah Konstitusi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:08 WIB

Mahasiswi Unram Laporkan Dugaan Penganiayaan di Mataram, Berawal dari Penagihan Utang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:14 WIB

Dari Teater hingga Penghargaan, Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 Berlangsung Meriah  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:27 WIB

ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks?  

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:08 WIB

Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka di Mataram, Gaungkan Gerakan Seribu Paralegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:19 WIB

Hoaks Penculikan Anak di NTB Bikin Resah, Pemprov Pastikan Flyer Viral Bukan Informasi Resmi

Berita Terbaru