Jaksa Periksa Dua Mantan Kadis ESDM NTB Terkait Korupsi SPAM

Senin, 17 Februari 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUHNTB.COM- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memeriksa dua orang mantan kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sistem penyediaan air minum atau SPAM di Kabupaten Lombok Utara.

“Iya, memang hari ini ada pemeriksaan saksi kasus SPAM Lombok Utara. Mereka dimintai keterangan dalam jabatan kepala dinas, Muhammad Husni dan Zainal Abidin,” kata Kepala Kejati NTB Enen Saribanon di Mataram, Senin.

Ia menyampaikan bahwa dugaan korupsi pembangunan SPAM di Kabupaten Lombok Utara ini yang berkaitan dengan pengelolaan di bawah kendali Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung milik Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga :  Kajati NTB: Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi Aset NCC

Enen mengatakan penanganan kasus ini baru berjalan pada tahap penyidikan Kejati NTB. Oleh karena itu, pemeriksaan Muhammad Husni dan Zainal Abidin ini merupakan rangkaian dari penguatan alat bukti pada tahap penyidikan.

“Jadi, untuk saksi lain, dari pejabat Lombok Utara, pasti kami akan periksa

Dengan menerangkan hal tersebut, Enen memastikan dalam tahap penyidikan ini belum ada terungkap peran tersangka.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pencurian Kabel Listrik PLN di Lombok Barat, Tiga Pelaku Ditangkap

“Karena ini baru awal, baru mulai penyidikan. Jadi, masih ada serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, belum ada tersangka, kerugian juga belum,” ucapnya.

Perihal lokasi objek perkara SPAM PDAM Amerta Dayan Gunung dan sumber anggaran maupun tahun pelaksanaan pembangunan, tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Kajati NTB.

“Tunggu saja waktunya, kasih kesempatan kepada kami untuk melakukan penyidikan. Nantinya, kalau sudah ada hasil akan kami sampaikan,” katanya***

Berita Terkait

Mencuat Desakan  H Irzani Ikut Diperiksa  Kejati dalam Kasus NCC. APM Beberkan alasan!
Kajati NTB: Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi Aset NCC
Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Tak Penuhi Panggilan Kejati NTB
Kejati NTB Benarkan Periksa TGB Terkait Kasus Korupsi NCC
Tiga Kapal Terbakar di Teluk Kayangan Lombok Timur, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Polisi Ungkap Pencurian Kabel Listrik PLN di Lombok Barat, Tiga Pelaku Ditangkap
Satreskrim Polda NTB Tegas Tangani Kasus Persekusi Jurnalis
Kejati NTB Titipkan Mantan Sekda Rosiady Sayuti di Lapas Lombok Tengah, Tersangka Korupsi NCC

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 22:28 WIB

Jaksa Periksa Dua Mantan Kadis ESDM NTB Terkait Korupsi SPAM

Senin, 17 Februari 2025 - 22:16 WIB

Kajati NTB: Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi Aset NCC

Senin, 17 Februari 2025 - 22:05 WIB

Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Tak Penuhi Panggilan Kejati NTB

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:47 WIB

Kejati NTB Benarkan Periksa TGB Terkait Kasus Korupsi NCC

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:43 WIB

Tiga Kapal Terbakar di Teluk Kayangan Lombok Timur, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terbaru