Pemkab Lombok Timur Pastikan Utang Rp80 Miliar Jatuh Tempo 2024 Bisa Dibayar pada 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi Pemkab Lombok Timur, Provinsi NTB bersama Kepala OPD di Lombok Timur, Selasa (11/02/2025)

Rapat koordinasi Pemkab Lombok Timur, Provinsi NTB bersama Kepala OPD di Lombok Timur, Selasa (11/02/2025)

SULUHNTB.COM- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan pembayaran utang jatuh tempo 2024 sebesar Rp80 miliar dapat diselesaikan pada 2025, meskipun terjadi efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat.

“Kami telah menyiapkan dana untuk melunasi utang tersebut, karena sebagian telah dibayarkan dan sisanya siap untuk dilunasi pada 2025,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, Hasni, dalam rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan Penjabat Bupati Lombok Timur di Selong, Selasa.

Baca Juga :  Fakta Terbaru: Kecelakaan Bus Rombongan Nakes RSBS Jember di Jalur Bromo, 8 Tewas dan 44 Luka-Luka

Ia menegaskan bahwa kas daerah saat ini cukup untuk mempercepat pembayaran utang tersebut, sehingga pihaknya meminta OPD terkait segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Pemkab Lombok Timur juga siap melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, dengan memangkas beberapa kegiatan, termasuk perjalanan dinas yang dikurangi 22 persen serta pengurangan anggaran untuk konsumsi dalam berbagai acara, kecuali untuk Inspektorat.

Baca Juga :  Mantan Bupati Lotim Ali BD Sentil  Bupati Pati dan  Bongkar Cara Membangun Daerah Tanpa Naikkan Pajak dan Berutang

Sementara itu, Penjabat Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, menambahkan bahwa pada 31 Desember 2024, kas daerah sudah ditutup dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) juga terkunci untuk menjaga akuntabilitas anggaran. Berdasarkan data SIPD, kas daerah pada akhir tahun tercatat sebesar Rp163 miliar.

Dengan kondisi ini, pihaknya optimistis utang yang berasal dari pekerjaan pihak ketiga dapat segera diselesaikan.

“Saya pastikan utang ini akan lunas pada triwulan pertama tahun 2025,” ujarnya.***

 

 

Berita Terkait

Jelang Operasional MBG, Pemprov NTB Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Aturan
Bupati Lombok Timur Konsultasi ke BKN, Transisi 10.998 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas
Diduga Rangkap Jabatan, ASN PPPK di Lombok Barat Jadi Sorotan Publik. Begini Faktanya!  
Kemiskinan Lombok Timur Turun Signifikan
Gubernur NTB Tinjau Langsung Jalan dan Jembatan Prioritas di Sumbawa
Semangat Tajdid dan Pemerdayaan: 100 Muslimah Hadiri Kajian Muhammadiyah-’Asyiyah di Masjid Raya Palapa
Ada Apa Pemprov NTB Genjot Perbaikan Jalan Pototano–Seteluk dan Pohgading–Tanjung Geres?
Fakta Terbaru: Kecelakaan Bus Rombongan Nakes RSBS Jember di Jalur Bromo, 8 Tewas dan 44 Luka-Luka

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 03:22 WIB

Jelang Operasional MBG, Pemprov NTB Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Aturan

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:34 WIB

Bupati Lombok Timur Konsultasi ke BKN, Transisi 10.998 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas

Rabu, 29 April 2026 - 22:27 WIB

Diduga Rangkap Jabatan, ASN PPPK di Lombok Barat Jadi Sorotan Publik. Begini Faktanya!  

Jumat, 3 April 2026 - 03:30 WIB

Kemiskinan Lombok Timur Turun Signifikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:59 WIB

Gubernur NTB Tinjau Langsung Jalan dan Jembatan Prioritas di Sumbawa

Berita Terbaru