RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUHNTB.COM – PT Bank NTB Syariah telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada hari Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Auditorium Raudhah Bank NTB Syariah Lt.6.

RUPS LB ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait penguatan modal, penetapan pengurus baru, dan rencana pemulihan kinerja Bank.

Penguatan Modal dan Rencana Pemulihan

RUPS LB menyetujui dua agenda utama yang bertujuan memperkuat posisi keuangan Bank dan menjamin keberlanjutan usaha:

Persetujuan Rencana Pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025. Rencana ini akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

Persetujuan dan Penetapan Setoran Modal dari Pemegang Saham. Beberapa Pemegang Saham menyetujui penambahan modal disetor, antara lain:
a. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat: Setoran tunai senilai Rp10.000.000.000,- , menjadikan total modal disetor menjadi Rp60.689.531.414,-.
b. Pemerintah Kabupaten Sumbawa: Setoran tunai senilai Rp5.000.000.000,- , menjadikan total modal disetor menjadi Rp79.650.192.974,-

Perubahan dan Penetapan Susunan Pengurus

RUPS LB menyetujui pemberhentian dengan hormat sejumlah pengurus lama dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai pengurus perseoran, serta menyetujui dan menetapkan susunan Pengurus PT Bank NTB Syariah untuk masa jabatan 4 tahun ke depan dan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu – waktu dengan telah mempertimbangkan POJK nomor 17 tahun 2023 tentang penerapan tata kelola bagi bank umum, efektif terhitung sejak ditutupnya RUPS ini.

Baca Juga :  Pencitraan Iqbal-Dinda Menuai Sorotan Tajam di Diskusi Publik Pojok NTB, Walhi NTB, dan Mi6: Tanpa Aksi Nyata akan Menipu Publik

Dan menetapkan susunan pengurus untuk masa jabatan 4 tahun kedepan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).

Susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan DPS yang ditetapkan:

Komisaris Independen yang ditetapkan: Anis Mudjahid Akbar , Achmad Fauzi , dan H. W. Musyafirin.
Komisaris Utama: Anis Mudjahid Akbar ditetapkan sebagai Komisaris Utama. Berlaku efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).

Komisaris Non Independen: Sekretaris Daerah Provinsi NTB (calon akan dinominasikan), dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA (calon dinominasikan oleh PSP Bank Jatim dan efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).
Direksi yang ditetapkan:

Direktur Pembiayaan: Agus Suhendro.
Direktur Dana dan Jasa: Adhi Susantio.
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Ferry Ardiansyah.
Direktur Keuangan & Operasional: Ajar Susanto Broto. Berlaku efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).

Baca Juga :  Selamat HUT RI 2025

Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ditetapkan:
Ketua DPS: Sdr. Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri dan Anggota DPS: Sdr. Dr. M. Syamsurrijal untuk diajukan PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan) ke OJK setelah mendapat rekomendasi DSN – MUI dan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK sesuai hasil PKK dengan masa jabatan 4 tahun kedepan.

Pemegang saham menaruh harapan besar kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi yang baru ditetapkan ini. Dengan komposisi kepengurusan yang solid, Bank NTB Syariah diyakini akan mampu bergerak lebih cepat dalam melaksanakan langkah-langkah strategis dalam rencana pemulihan serta melakukan transformasi menyeluruh.

Kombinasi keahlian dan pengalaman para pengurus baru diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan kinerja Bank, terutama dalam hal kualitas aset, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat. ***

Penulis : SN-05

Editor : SuluhNTB Editor

Berita Terkait

Bank NTB Syariah: Dirgahayu 67 Tahun NTB
Selamat dan Sukses Jajaran Pengurus Baru Bank NTB Syariah
Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025
“Berkah Bermakna”, Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa
Inilah Sikap Bank NTB Syariah!
Proklim Mart Joben Lestari Raih Medali Emas Asia ESG Awards 2025, Bukti Nyata Sinergi Bank NTB Syariah dan Ekonomi Hijau Lokal
SEMINAR NASIONAL Probabilitas Menuju Indonesia Emas 2045: Optimalisasi Praktik Ketatanegaraan Melalui Revitalisasi Politik Hukum Berintegritas Sebagai Pilar Penguatan Demokrasi”
KKN Literasi Universitas Mataram Dampingi Pendaftaran NPP dan Digitalisasi Perpustakaan Lembar Selatan Lombok Barat

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:28 WIB

Bank NTB Syariah: Dirgahayu 67 Tahun NTB

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:58 WIB

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:35 WIB

Selamat dan Sukses Jajaran Pengurus Baru Bank NTB Syariah

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:12 WIB

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

Kamis, 20 November 2025 - 22:16 WIB

“Berkah Bermakna”, Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Tegas Dukung NTB–NTT Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028

Senin, 12 Jan 2026 - 19:13 WIB