Mencuat Desakan  H Irzani Ikut Diperiksa  Kejati dalam Kasus NCC. APM Beberkan alasan!

Minggu, 23 Februari 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SULUHNTB.COM – Aliansi Pemuda Mataram mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) untuk memeriksa Ketua NWDI Kota Mataram, H. Irzani, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus NTB Convention Center (NCC) PT. Lombok Plaza.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Koordinator Aliansi Pemuda Mataram, Risky Febrian S.P.

“Kami minta bapak Irzani juga diperiksa. Karena dari dulu sampai sekarang, beliau adalah orang dekat dan kepercayaannya TGB. H. Zainul Majdi (Mantan Gubernur NTB). Jadi, berpotensi beliau juga terlibat atas kasus ini,” tegas Risky.

Transparansi Pemeriksaan TGB

Baca Juga :  APBD Perubahan 2024, Asisten III: Harapan Kelancaran Sesuai Aspirasi Bersama Legislatif

Risky juga menekankan bahwa pemeriksaan Kejati NTB terhadap TGB harus dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh publik. Menurutnya, pihak kejaksaan juga perlu memeriksa orang-orang terdekat TGB, termasuk H. Irzani yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif PB NWDI.

“Semua orang setara di mata hukum. Jangan sampai ada yang kebal hukum atau diistimewakan,” tambahnya.

Sebelumnya, mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, telah diperiksa oleh jaksa terkait dugaan korupsi NCC pada Kamis, 13 Februari 2025.

Pemeriksaan TGB oleh Kejati NTB

Baca Juga :  Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Beberapa pegawai Kejati NTB membenarkan bahwa TGB menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga malam, sekitar pukul 20.06 WITA.

“Iya, masih di atas,” ucap salah seorang pegawai saat dikonfirmasi.

Menariknya, berbeda dengan para saksi yang diperiksa sebelumnya, TGB tidak meninggalkan Gedung Kejati NTB melalui pintu utama, melainkan pintu samping yang jauh dari lobi.

Dengan adanya desakan dari Aliansi Pemuda Mataram ini, publik kini menantikan bagaimana Kejati NTB akan menindaklanjuti permintaan tersebut serta langkah hukum selanjutnya dalam kasus NCC.***

 

 

Penulis : Adriyan Wahyudi

Editor : SuluhNTB Editor

Berita Terkait

Tak Ingin Reformasi Polisi Sekadar Pencitraan, KMS NTB Desak Langkah Nyata Pemerintah. Inilah Tuntutan Mereka!
Advokat Baru IKADIN NTB Diharapkan Pegang Teguh Kode Etik Advokat, Memikul Amanah Konstitusi
Padati Diskusi Jumat Menggugat PW Ansor, Aktivis Desak Aparat Hukum Segera Tetapkan Tersangka Dana Siluman DPRD NTB
Pencopotan Zainul Muttaqin: Banding KPU Tidak Mengubah Fakta Hukum
Ketua DPRD NTB Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Uang ‘Siluman’ Anggaran Pokir 2025
Sidang Ditunda, Aktivis Fihirudin dan Kuasa Hukumnya Tak Gentar Menuntut Keadilan
Jaksa Periksa Dua Mantan Kadis ESDM NTB Terkait Korupsi SPAM
Kajati NTB: Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi Aset NCC

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 04:58 WIB

Tak Ingin Reformasi Polisi Sekadar Pencitraan, KMS NTB Desak Langkah Nyata Pemerintah. Inilah Tuntutan Mereka!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:54 WIB

Advokat Baru IKADIN NTB Diharapkan Pegang Teguh Kode Etik Advokat, Memikul Amanah Konstitusi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Padati Diskusi Jumat Menggugat PW Ansor, Aktivis Desak Aparat Hukum Segera Tetapkan Tersangka Dana Siluman DPRD NTB

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Pencopotan Zainul Muttaqin: Banding KPU Tidak Mengubah Fakta Hukum

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Ketua DPRD NTB Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Uang ‘Siluman’ Anggaran Pokir 2025

Berita Terbaru