SULUHNTB.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi mengakhiri sistem seleksi terbuka (beauty contest) untuk pengisian jabatan aparatur sipil negara. Ke depan, seluruh pengembangan dan promosi jabatan ASN akan sepenuhnya berbasis Manajemen Talenta ASN sebagai bagian dari penegakan sistem merit.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, seleksi terbuka hanya akan digunakan untuk terakhir kalinya sebagai tahap transisi dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang saat ini masih kosong. Setelah itu, tidak akan ada lagi mekanisme beauty contest dalam manajemen karier ASN di lingkungan Pemprov NTB.
Sebagai bagian dari transisi tersebut, Pemprov NTB akan segera membuka seleksi terbuka untuk sejumlah jabatan Eselon II.a, yakni Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.
Selain itu, pengisian jabatan Eselon II.b juga akan dilakukan melalui seleksi terbuka terakhir, meliputi Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan RSUD, Wakil Direktur Umum dan Operasional, Wakil Direktur SDM, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian, Wakil Direktur Pelayanan, serta dua jabatan di Sekretariat Daerah, yakni Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan.
Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan kebijakan tersebut merupakan komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dalam menegakkan sistem merit secara konsisten.
“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN—berbasis kinerja dan potensi—sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegas Ahsanul Khalik.
Ia menjelaskan, melalui Manajemen Talenta ASN, Pemprov NTB akan menerapkan pemetaan talenta (Talent Mapping 9-Box) sebagai dasar utama pengambilan keputusan karier.
ASN akan dinilai secara objektif berdasarkan kinerja aktual dan potensi pengembangan, sehingga penempatan jabatan benar-benar sesuai prinsip the right person in the right place, at the right time.
Sistem ini juga dirancang untuk menjamin regenerasi kepemimpinan, menjaga kesinambungan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Dr. Aka mengingatkan seluruh ASN Pemprov NTB agar bersiap menghadapi perubahan paradigma tersebut. Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta akan menuntut konsistensi kinerja dan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan.
“Manajemen Talenta menuntut ASN untuk serius menjaga kinerja dan terus meningkatkan kompetensi. Tunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah. Dan dalam hal ini Pak Gubernur akan memberikan prioritas kepada pejabat yang didemosi pada mutasi kemarin, tapi ingat harus bisa memperlihatkan komitmen dan loyalitas konstitusional nya dalam memberikan kinerja terbaik untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya. ***
Penulis : SN-07
Editor : SuluhNTB Editor
Sumber Berita: siaran pers Diskominfotik NTB






























