SULUHNTB.COM – Tren penurunan kemiskinan di Kabupaten Lombok Timur kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan angka kemiskinan terus menurun dalam tiga tahun terakhir hingga mencapai 13,53 persen pada 2025.
Capaian ini dinilai sebagai indikator keberhasilan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang dijalankan pemerintah daerah.
Rektor Institut Teknologi Sosial dan Kesehatan (ITSKes) Muhammadiyah Selong, Dr. Drs. H. Moh. Juhad, M.AP, menyampaikan bahwa kemiskinan secara umum merupakan kondisi ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun non-makanan, yang diukur berdasarkan garis kemiskinan.
Ia menjelaskan bahwa indikator utama dalam menentukan status penduduk miskin adalah tingkat pengeluaran per kapita setiap bulan. Masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai kelompok miskin secara ekonomi.
Menurut Juhad, data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat yang dirilis pada 30 Oktober 2025 menunjukkan tren positif di Lombok Timur. Dalam kurun waktu tiga tahun, angka kemiskinan mengalami penurunan yang cukup konsisten.
“Dalam RPJMD Lombok Timur 2025-2029 tingkat kemiskinan yang ditargetkan berada pada rentang 13,18 hingga 13,75 persen. Artinya tingkat kemiskinan telah mencapai target,” ungkapnya.
Ia merinci bahwa pada tahun 2023, tingkat kemiskinan di Lombok Timur masih berada di angka 15,63 persen. Angka tersebut kemudian turun menjadi 14,51 persen pada 2024, dan kembali menurun hingga 13,53 persen pada 2025.
Penurunan ini dinilai tidak hanya sekadar angka statistik, tetapi juga mencerminkan adanya perbaikan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Indikator Lain Tunjukkan Perbaikan Signifikan
Selain tingkat kemiskinan, Juhad juga menyoroti dua indikator penting lainnya yang digunakan untuk mengukur kualitas kemiskinan, yakni Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan.
Indeks Kedalaman Kemiskinan menggambarkan rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan mengukur tingkat ketimpangan pengeluaran di antara kelompok masyarakat miskin.
“Berdasarkan data yang dirilis BPS NTB pada 30 Oktober 2025 Indeks Kedalam Kemiskinan Lombok Timur turun dari 3,570 pada tahun 2023 menjadi 2,660 pada tahun 2024 dan 2,456 pada tahun 2025.Sedangkan, Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 1,160 pada tahun 2023 menjadi 0,770 pada tahun 2024 dan 0,614 pada tahun 2025,” jelasnya.
Penurunan kedua indeks tersebut menunjukkan bahwa tidak hanya jumlah penduduk miskin yang berkurang, tetapi juga kesenjangan ekonomi di antara mereka semakin mengecil. Artinya, beban ekonomi yang ditanggung oleh kelompok miskin relatif semakin ringan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Efektivitas Kebijakan Jadi Kunci
Juhad menilai capaian ini tidak terlepas dari berbagai program dan kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam beberapa tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa tren positif ini merupakan bukti bahwa kebijakan penanggulangan kemiskinan berjalan efektif.
Menurutnya, berbagai intervensi pemerintah, baik dalam bentuk bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun peningkatan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pendekatan yang terintegrasi dan berbasis data menjadi faktor penting dalam keberhasilan tersebut. Pemerintah daerah dinilai mampu mengidentifikasi kelompok sasaran secara tepat, sehingga program yang dijalankan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat, juga berperan dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan di daerah tersebut.***
Penulis : SN-01
Editor : SuluhNTB Editor






























