SULUHNTB.COM – Konflik tapal batas antara Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang telah berlangsung lama akhirnya mencapai titik terang. Pantai Nambung, yang selama ini menjadi sumber perselisihan wilayah, secara resmi ditetapkan sebagai bagian dari Kabupaten Lombok Barat.
Keputusan ini diambil melalui kesepakatan bersama yang diteken kedua kepala daerah dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 10 Juli 2025, di Samara Hills Resort, kawasan perbatasan kedua kabupaten.
Penetapan ini bukan tanpa alasan. Secara administratif dan historis, wilayah Pantai Nambung sejak awal berada dalam cakupan Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Selain itu, pelayanan publik dan pengelolaan kawasan wisata juga telah lama dilakukan oleh Pemkab Lombok Barat. Oleh karena itu, dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Nambung tetap berada di bawah otoritas Lombok Barat.
Adapun wilayah yang menjadi fokus utama dalam kesepakatan tapal batas ini adalah kawasan Samara Hills Resort, sebuah area strategis yang sebelumnya diperebutkan karena posisinya yang berada tepat di garis perbatasan.
Dari total luas lahan sekitar 64,43 hektar yang dipermasalahkan, disepakati pembagian sebagai berikut: 34,22 hektar untuk Lombok Barat dan 30,21 hektar untuk Lombok Tengah.
“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan di mana Nambung tetap masuk Lobar. Wilayah yang dibagi sejak awal hanyalah kawasan Samara Hills Resort yang memang menjadi inti sengketa,” ujar Rosaria Indah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Lombok Barat.
Pertemuan penting tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri. Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Provinsi NTB, yakni Sri Irmalasari selaku Kabag Kerja Sama Biro Pemerintahan, serta pejabat struktural dari kedua kabupaten.
Dari Lombok Barat hadir Sekda H. Ilham, Staf Ahli Politik dan Kesra Hermansyah, serta pejabat teknis lainnya. Dari Lombok Tengah hadir Sekda H. Lalu Firman Wijaya, Kepala BappedaLalu Wiranata, dan jajaran dinas terkait.
Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zainidalam pernyataannya menekankan pentingnya menyelesaikan konflik batas wilayah melalui pendekatan yang damai dan saling menghargai.
“Pemerintah daerah perlu memberikan kepastian hukum terhadap tapal batas karena hal tersebut berpengaruh terhadap banyak hal. Kita selesaikan melalui cara kekeluargaan, melalui komunikasi yang lancar dan setara, agar ada kepastian hukum untuk semua masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyelesaian tapal batas ini sangat penting, tidak hanya untuk urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga berdampak besar terhadap perencanaan pembangunan, termasuk pengembangan kawasan wisata perbatasan.
Apalagi, Samara Hills Resort kini menjadi salah satu kawasan yang potensial untuk investasi dan pengembangan ekonomi daerah.
Bupati Zaini menambahkan, kesepakatan yang tercapai ini tidak serta-merta selesai begitu saja. Setelah penandatanganan, tim teknis dari kedua kabupaten akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran dan menetapkan titik-titik koordinat berdasarkan hasil kesepakatan.
“Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan semuanya dengan baik. Tinggal ditindaklanjuti oleh tim teknis dari masing-masing daerah nantinya,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan tersebut akan menyusun berita acara teknis yang merinci koordinat batas wilayah secara akurat. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman ke depan, serta sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan lintas wilayah.
Kesepakatan ini juga mempertegas posisi Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong (Lobar), yang berbatasan langsung dengan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya (Loteng), sebagai wilayah yang kini sudah memiliki kepastian hukum.
Diketahui sebelumnya, ketidakjelasan tapal batas antara Lombok Barat dan Lombok Tengah telah menimbulkan keresahan, baik di tingkat pemerintahan maupun masyarakat. Potensi konflik sosial dan hambatan investasi sempat membayangi kawasan perbatasan ini.
Oleh karena itu, kesepakatan yang dihasilkan hari ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan iklim sosial-politik dan ekonomi yang stabil di wilayah tersebut.
Kabag Tata Pemerintahan Lobar, Rosaria Indah, menyebutkan bahwa titik koordinat yang disepakati akan dituangkan secara rinci dalam dokumen resmi berupa berita acara kesepakatan batas wilayah antara Lombok Barat dan Lombok Tengah.
Seluruh proses mediasi dan penetapan batas wilayah ini dinilai berhasil karena pendekatan yang dilakukan mengedepankan musyawarah dan semangat kekeluargaan.
Pemerintah Provinsi NTB sebagai fasilitator memainkan peran penting dalam menjembatani komunikasi antara dua kabupaten yang selama ini bersikukuh dengan argumentasi masing-masing.
Dengan berakhirnya sengketa ini, diharapkan tidak hanya memberi kejelasan bagi aparatur pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat dan investor yang berencana mengembangkan usaha di kawasan tersebut. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang tertib, transparan, dan mendukung kemajuan daerah secara menyeluruh. ***
Penulis : SN-07
Editor : SuluhNTB Editor