SULUHNTB.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P atau yang akrab disapa Umi Dinda, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan NTB. Prosesi berlangsung di Kantor BPK RI NTB, Kamis (27/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Umi Dinda menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
“LKPD tahun anggaran 2024 ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban satuan kerja terhadap pengelolaan keuangan yang bersifat efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi NTB kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB mengapresiasi langkah cepat Pemprov NTB dalam menyerahkan LKPD, yang akan menjadi dasar dalam proses audit mendalam terhadap laporan keuangan daerah.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini akan memperhatikan sejumlah aspek penting, termasuk kewajaran dalam penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
“Dengan penyerahan LKPD 2024 diharapkan bisa mempermudah BPK dalam memeriksa rencana keuangan masing-masing daerah agar tepat sasaran bagi pembangunan dan pemerintahan suatu daerah,” jelasnya.
Hasil audit yang dilakukan nantinya akan menjadi acuan utama dalam menyusun strategi tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta langkah awal mewujudkan visi NTB Makmur Mendunia.
Dalam acara tersebut, Umi Dinda didampingi oleh Asisten III Administrasi dan Umum Setda Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad, S.Si., M.T serta Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Drs. Ervan Anwar, MM. Acara berlangsung dengan lancar dan menjadi tonggak penting dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah di NTB. ***
Penulis : SN-07
Editor : SuluhNTB Editor