Tiga Kapal Terbakar di Teluk Kayangan Lombok Timur, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUHNTB.COM- Kebakaran hebat melanda tiga kapal di Teluk Kayangan, Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (15/02) dini hari.

Insiden ini menghanguskan kapal wisata KM Pulo Mas 167, KM Pulo Mas 168, serta kapal pengangkut air Inka Mina. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Menurut Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Oesman, kebakaran pertama kali dilaporkan sekitar pukul 03.30 WITA yang diterima oleh petugas piket Satuan Polairud Polres Lombok Timur.

“Begitu mendapat laporan, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pemantauan dan upaya pemadaman,” ungkap AKP Nikolas.

Dari hasil penyelidikan awal, api pertama kali muncul di KM Pulo Mas 168, diduga berasal dari dapur kapal. Salah satu anak buah kapal (ABK), Sabda Alfarizi alias Paris (23), yang berada di atas kapal, melihat lampu kapal mati dan segera menuju ruang pembangkit listrik untuk memeriksa situasi.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pencurian Kabel Listrik PLN di Lombok Barat, Tiga Pelaku Ditangkap

Namun, saat tiba di bagian dapur belakang, ia mendapati kobaran api sudah membesar. Sabda langsung membangunkan kru lainnya untuk mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya.

“Sayangnya, api terus membesar dan sulit dikendalikan. Para kru akhirnya memutuskan untuk melompat ke kapal KM Pulo Mas 88 yang berada di dekatnya dan segera melepaskan tali tambat KM Pulo Mas 168,” jelas AKP Nikolas.

Setelah dilepas, KM Pulo Mas 168 hanyut sejauh 50 meter sebelum akhirnya menabrak KM Pulo Mas 167 dan kapal pengangkut air Inka Mina. Akibat benturan tersebut, api menyebar dengan cepat dan menghanguskan ketiga kapal tersebut.

Tim gabungan dari kepolisian dan petugas pemadam kebakaran segera bergerak untuk memadamkan api agar tidak semakin meluas. Setelah berjuang selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Beri Apresiasi untuk Gelaran Fashion Tenun

“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran ini. Dugaan sementara menyebutkan bahwa api berasal dari dapur kapal dan cepat membesar karena faktor angin serta bahan mudah terbakar di dalam kapal,” ujar dia.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kebakaran menyebabkan kerugian material yang cukup besar. Pemilik kapal diperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah, mengingat nilai kapal dan peralatan yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.

Polres Lombok Timur mengimbau para pemilik kapal dan pekerja di pelabuhan untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan alat-alat yang berpotensi memicu kebakaran guna menghindari insiden serupa di masa mendatang.

“Kami mengimbau seluruh pemilik kapal agar selalu memeriksa kondisi peralatan listrik dan dapur kapal sebelum beroperasi. Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi di masa depan,” pungkas AKP Nikolas.***

Berita Terkait

Tak Ingin Reformasi Polisi Sekadar Pencitraan, KMS NTB Desak Langkah Nyata Pemerintah. Inilah Tuntutan Mereka!
Advokat Baru IKADIN NTB Diharapkan Pegang Teguh Kode Etik Advokat, Memikul Amanah Konstitusi
Padati Diskusi Jumat Menggugat PW Ansor, Aktivis Desak Aparat Hukum Segera Tetapkan Tersangka Dana Siluman DPRD NTB
Pencopotan Zainul Muttaqin: Banding KPU Tidak Mengubah Fakta Hukum
Ketua DPRD NTB Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Uang ‘Siluman’ Anggaran Pokir 2025
Sidang Ditunda, Aktivis Fihirudin dan Kuasa Hukumnya Tak Gentar Menuntut Keadilan
Mencuat Desakan  H Irzani Ikut Diperiksa  Kejati dalam Kasus NCC. APM Beberkan alasan!
Jaksa Periksa Dua Mantan Kadis ESDM NTB Terkait Korupsi SPAM

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 04:58 WIB

Tak Ingin Reformasi Polisi Sekadar Pencitraan, KMS NTB Desak Langkah Nyata Pemerintah. Inilah Tuntutan Mereka!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:54 WIB

Advokat Baru IKADIN NTB Diharapkan Pegang Teguh Kode Etik Advokat, Memikul Amanah Konstitusi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Padati Diskusi Jumat Menggugat PW Ansor, Aktivis Desak Aparat Hukum Segera Tetapkan Tersangka Dana Siluman DPRD NTB

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Pencopotan Zainul Muttaqin: Banding KPU Tidak Mengubah Fakta Hukum

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Ketua DPRD NTB Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Uang ‘Siluman’ Anggaran Pokir 2025

Berita Terbaru