Raut Pilu Franka Franklin di Tengah Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Anak-anak Tiap Hari Tanyakan Sang Ayah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SULUHNTB.COM – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, kembali menjalani sidang lanjutan praperadilan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 6 Oktober 2025.

Namun, sorotan publik tak hanya tertuju pada perdebatan antara tim kuasa hukum dan jaksa di ruang sidang. Di luar ruang persidangan, terpancar kesedihan mendalam dari wajah sang istri, Franka Franklin, yang setia mendampingi dan memantau jalannya proses hukum suaminya.

Franka tampak tegar, meski tak bisa menutupi keletihan emosional yang tengah ia rasakan. Di hadapan para jurnalis, ia mengakui bahwa masa sulit ini menjadi ujian besar bagi keluarganya.

Meski begitu, keyakinannya terhadap kejujuran dan integritas sang suami tak pernah goyah.

“Kami sangat meyakini integritas dan hati nurani Mas Nadiem,” ujar Franka kepada awak media seusai persidangan.

Gugatan Praperadilan: Mempertanyakan Penetapan Tersangka

Sidang praperadilan ini merupakan kelanjutan dari gugatan yang diajukan Nadiem terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tidak sah secara hukum.

Melalui tim kuasa hukumnya, Nadiem menyampaikan bahwa dirinya belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka sebelum surat perintah penyidikan diterbitkan.

“Sprindik diterbitkan bersamaan dengan hari penahanan, padahal SPDP pun belum keluar,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Nadiem dalam sidang praperadilan perdana di PN Jakarta Selatan, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Selain itu, pihak pembela juga mempermasalahkan belum adanya audit kerugian negara dari BPKP yang dianggap penting sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi hal ini, Franka mengaku tetap percaya bahwa proses hukum yang tengah berjalan akan menemukan titik terang dan keadilan yang sebenarnya.

Tak Hilang Harapan Meski Didera Ujian

Meski langkah hukum masih panjang, Franka menegaskan keluarganya berusaha tetap tabah dan optimistis.

“Kami juga yakin bahwa proses hukum akan berjalan dengan baik dan dengan benar, dan kami mohon dukungan dan doa dari teman-teman semua,” tutur Franka di hadapan wartawan.

Ia mengatakan selalu berusaha hadir dalam setiap sidang untuk memberikan dukungan moral kepada sang suami sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan.

“Kami dari keluarga hanya ingin yang terbaik, semoga semua bisa dilalui dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Kondisi Kesehatan Nadiem yang Masih Pemulihan

Selain soal hukum, Franka juga mengungkapkan bahwa suaminya masih dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi ambeien. Kondisi kesehatan itulah yang membuat Kejagung menunda sementara masa penahanannya.

“Kami bersyukur sekali Mas Nadiem mendapatkan atensi medis yang baik, sehingga sekarang sedang masih dalam proses pemulihan dari operasi yang pertama,” ujar Franka.

Ia menambahkan, sang suami dijadwalkan menjalani satu kali operasi lanjutan dalam waktu dekat.

“Harapan kami, Mas Nadiem bisa cepat kuat dan pulih, sehingga bisa menjalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya dan sekuat-kuatnya,” sambungnya.

Anak-anak yang Merindukan Sosok Ayahnya

Di tengah badai kasus hukum ini, Franka menuturkan bahwa empat anak mereka terus menanyakan kondisi sang ayah setiap hari.

“Anak-anak selalu menanyakan (kondisi Nadiem). Setiap hari,” ungkapnya.

Pernyataan singkat itu mencerminkan kerinduan mendalam dari keluarga kecil mereka. Sejak penahanan Nadiem pada 4 September 2025, rutinitas keluarga pun berubah drastis.

Kehadiran sosok ayah yang biasa menjadi penguat kini hanya bisa dirasakan lewat doa dan cerita sebelum tidur.

Meski berat, Franka berusaha menanamkan pengertian kepada anak-anak bahwa sang ayah sedang berjuang menegakkan kebenaran.

“Saya mewakili keluarga dan keempat anak saya, bersyukur hari ini bisa mengikuti sidang praperadilan,” tukasnya.***

 

 

Penulis : SN-03

Editor : SuluhNTB Editor

Berita Terkait

Dunia Tanpa Kepastian, Silaturahmi Jadi Pilar Ketahanan Sosial  
Presiden Tegas Dukung NTB–NTT Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028
Wali Kota Mataram Terima Anugerah Kebudayaan PWI 2026
Ribuan Ormas Islam Demo Komdigi dan KPI, Komika Pandji Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Relawan NTB Bergerak Cepat di Aceh Utara, 600 Paket Bantuan Kemanusiaan Disalurkan untuk Penyintas Bencana
Pemprov NTB Segera Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan  30 Relawan Medis untuk Korban Banjir Sumatera
Kongres IX STN : Ingatkan bahaya “Serakahnomics” dan dampaknya bagi Petani-Nelayan
Rp13 Triliun dari Hasil Korupsi Dikonversi untuk Pendidikan, Prabowo: Kita Investasikan untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:58 WIB

Dunia Tanpa Kepastian, Silaturahmi Jadi Pilar Ketahanan Sosial  

Senin, 12 Januari 2026 - 19:13 WIB

Presiden Tegas Dukung NTB–NTT Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:45 WIB

Wali Kota Mataram Terima Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:40 WIB

Ribuan Ormas Islam Demo Komdigi dan KPI, Komika Pandji Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:18 WIB

Relawan NTB Bergerak Cepat di Aceh Utara, 600 Paket Bantuan Kemanusiaan Disalurkan untuk Penyintas Bencana

Berita Terbaru