Pemkab Lombok Timur Pastikan Utang Rp80 Miliar Jatuh Tempo 2024 Bisa Dibayar pada 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi Pemkab Lombok Timur, Provinsi NTB bersama Kepala OPD di Lombok Timur, Selasa (11/02/2025)

Rapat koordinasi Pemkab Lombok Timur, Provinsi NTB bersama Kepala OPD di Lombok Timur, Selasa (11/02/2025)

SULUHNTB.COM- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan pembayaran utang jatuh tempo 2024 sebesar Rp80 miliar dapat diselesaikan pada 2025, meskipun terjadi efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat.

“Kami telah menyiapkan dana untuk melunasi utang tersebut, karena sebagian telah dibayarkan dan sisanya siap untuk dilunasi pada 2025,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, Hasni, dalam rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan Penjabat Bupati Lombok Timur di Selong, Selasa.

Baca Juga :  Pengelolaan Pelabuhan Gili Trawangan Resmi Diserahkan ke Pemprov NTB

Ia menegaskan bahwa kas daerah saat ini cukup untuk mempercepat pembayaran utang tersebut, sehingga pihaknya meminta OPD terkait segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Selain itu, Pemkab Lombok Timur juga siap melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, dengan memangkas beberapa kegiatan, termasuk perjalanan dinas yang dikurangi 22 persen serta pengurangan anggaran untuk konsumsi dalam berbagai acara, kecuali untuk Inspektorat.

Sementara itu, Penjabat Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, menambahkan bahwa pada 31 Desember 2024, kas daerah sudah ditutup dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) juga terkunci untuk menjaga akuntabilitas anggaran. Berdasarkan data SIPD, kas daerah pada akhir tahun tercatat sebesar Rp163 miliar.

Baca Juga :  Remaja Terseret Arus Banjir di Lombok Tengah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Dengan kondisi ini, pihaknya optimistis utang yang berasal dari pekerjaan pihak ketiga dapat segera diselesaikan.

“Saya pastikan utang ini akan lunas pada triwulan pertama tahun 2025,” ujarnya.***

 

 

Berita Terkait

Fakta Terbaru: Kecelakaan Bus Rombongan Nakes RSBS Jember di Jalur Bromo, 8 Tewas dan 44 Luka-Luka
Tingkatkan Sportifitas dan Kreativitas Guru, PGRI KLU Gelar Porsenijar
Muhammad Reza Dilantik Sebagai Ketua Majelis Muda Mentaram. Orasi Perdana Sampaikan Agenda Utama!
Mantan Bupati Lotim Ali BD Sentil  Bupati Pati dan  Bongkar Cara Membangun Daerah Tanpa Naikkan Pajak dan Berutang
KLA 2025: Lombok Barat Sabet Kategori Nindya, Ungguli Daerah Lain di NTB
PDIP Tolak Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak soal Pinjaman Rp290 Miliar oleh Pemkab Lombok Timur
Walhi NTB Dukung Tambang Dikelola Rakyat, Beri Catatan Begini!
Gelar CFN Spesial Hari Koperasi:  Bupati Lombok Barat Klaim Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk di Seluruh Desa

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 21:19 WIB

Fakta Terbaru: Kecelakaan Bus Rombongan Nakes RSBS Jember di Jalur Bromo, 8 Tewas dan 44 Luka-Luka

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Tingkatkan Sportifitas dan Kreativitas Guru, PGRI KLU Gelar Porsenijar

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Muhammad Reza Dilantik Sebagai Ketua Majelis Muda Mentaram. Orasi Perdana Sampaikan Agenda Utama!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Mantan Bupati Lotim Ali BD Sentil  Bupati Pati dan  Bongkar Cara Membangun Daerah Tanpa Naikkan Pajak dan Berutang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:37 WIB

KLA 2025: Lombok Barat Sabet Kategori Nindya, Ungguli Daerah Lain di NTB

Berita Terbaru