SULUHNTB.COM- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan pembayaran utang jatuh tempo 2024 sebesar Rp80 miliar dapat diselesaikan pada 2025, meskipun terjadi efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Kami telah menyiapkan dana untuk melunasi utang tersebut, karena sebagian telah dibayarkan dan sisanya siap untuk dilunasi pada 2025,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, Hasni, dalam rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan Penjabat Bupati Lombok Timur di Selong, Selasa.
Ia menegaskan bahwa kas daerah saat ini cukup untuk mempercepat pembayaran utang tersebut, sehingga pihaknya meminta OPD terkait segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Selain itu, Pemkab Lombok Timur juga siap melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, dengan memangkas beberapa kegiatan, termasuk perjalanan dinas yang dikurangi 22 persen serta pengurangan anggaran untuk konsumsi dalam berbagai acara, kecuali untuk Inspektorat.
Sementara itu, Penjabat Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, menambahkan bahwa pada 31 Desember 2024, kas daerah sudah ditutup dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) juga terkunci untuk menjaga akuntabilitas anggaran. Berdasarkan data SIPD, kas daerah pada akhir tahun tercatat sebesar Rp163 miliar.
Dengan kondisi ini, pihaknya optimistis utang yang berasal dari pekerjaan pihak ketiga dapat segera diselesaikan.
“Saya pastikan utang ini akan lunas pada triwulan pertama tahun 2025,” ujarnya.***