Pemerintah Tunjuk Kopdes Merah Putih Jadi Jalur Resmi Distribusi LPG dan Pupuk ke Warga Desa

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

 

 

SULUHNTB.COM – Pemerintah mengambil langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa dengan menjadikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai satu-satunya jalur resmi distribusi bahan pokok bersubsidi ke masyarakat pedesaan.

Kebijakan ini akan menyederhanakan alur pasokan LPG, pupuk, hingga bantuan sosial langsung dari pusat ke warga desa, tanpa perantara rantai distribusi yang panjang dan kerap tak efisien.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, seusai mengikuti pertemuan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (8/5) lalu.

Ia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang khusus sebagai tulang punggung distribusi berbagai kebutuhan pokok yang selama ini banyak mengalami keterlambatan maupun penyimpangan di tingkat bawah.

“Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa Kopdes ini jadi pusat nanti. Semua kegiatan ekonomi di desa. Bantuan sosial, LPG, beras. Semua Kopdes,” ujar Budi Arie menjelaskan arah kebijakan baru tersebut.

Dalam skema ini, pemerintah akan membangun hingga 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh pelosok Indonesia. Koperasi-koperasi tersebut akan dimiliki sepenuhnya oleh warga desa dan akan menjalankan peran sebagai pusat distribusi subsidi serta kebutuhan pokok. Tujuannya jelas: memangkas birokrasi, mempercepat layanan, dan memastikan transparansi agar warga desa menjadi pihak yang paling diuntungkan.

Baca Juga :  Diinsiasi TGH Najamuddin, Rocky Gerung Hadir di Lombok Kritisi Demokrasi

Budi Arie juga menegaskan bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tetap akan berjalan paralel. Namun, Kopdes Merah Putih akan difokuskan untuk mendistribusikan barang-barang subsidi secara langsung dan terkontrol.

“BUMDes tetap ada, silahkan. BUMDes itu Badan Usaha Milik Desa. Kalau ini Koperasi Desa itu milik warga desa. BUMDes ada. Jalan aja nggak apa-apa,” katanya.

Dengan memanfaatkan koperasi sebagai lembaga berbadan hukum yang dikelola masyarakat sendiri, pemerintah berharap keuntungan dari seluruh kegiatan distribusi bisa kembali ke warga. Skema koperasi pun dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, menekankan pada keberlanjutan dan pemberdayaan jangka panjang.

“Kopdes ini harus dimaknai sebagai lembaga atau badan usaha tapi milik desa. Yang keuntungannya dibagi kepada anggota yang notabene warga desa itu juga. Supaya pemahaman berkoperasi itu begitu,” imbuh Budi.

Baca Juga :  Ketika Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025 Jadi Pintu Masuk Investasi Global ke NTB

Pemerintah juga menjamin pembiayaan Kopdes dilakukan secara bertahap dan mengutamakan aspek kebermanfaatan. Dengan menjadi distributor tunggal gas LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, dan komoditas penting lain, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa berbasis kebersamaan dan gotong royong.

Langkah ini dianggap sebagai terobosan baru di tengah keluhan distribusi bantuan yang tidak merata, mahalnya harga barang bersubsidi di desa, serta ketergantungan terhadap tengkulak atau pihak ketiga yang sering menimbulkan masalah sosial.

Jika berhasil, model Kopdes Merah Putih tidak hanya akan meningkatkan efisiensi penyaluran subsidi, tetapi juga membuka ruang partisipasi warga dalam proses ekonomi lokal. Dengan kata lain, warga desa bukan sekadar penerima bantuan, melainkan menjadi pelaku aktif dalam tata kelola ekonomi yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan. ***

 

Penulis : SN-07

Editor : SuluhNTB Editor

Berita Terkait

Said Abdullah Tegaskan Anggota DPR yang Dinonaktifkan Partai Tetap Sah dan Terima Gaji
Pesan Menkeu Sri Mulyani: Politik adalah Perjuangan Mulia, Bukan Ajang Intimidasi
Eko Patrio dan Uya Kuya Menyusul Sahroni–Nafa Urbach, Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI
APBN 2026 Catat Rekor, Dana Pendidikan Terbesar Sepanjang Sejarah Capai Rp 757,8 Triliun
Didukung Mayoritas Pemilik Suara, Hendry Ch Bangun Siap Maju
Pesan Wapres Gibran Kepada Penerima BSU di NTB: “Gunakan untuk Sekolah Anak, Bukan Judi Online!”
Diinsiasi TGH Najamuddin, Rocky Gerung Hadir di Lombok Kritisi Demokrasi
Prabowo Pimpin Rapat Virtual Sebelum Bertolak ke Eropa, Bahas Cuaca Ekstrem hingga Program Rakyat

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 19:46 WIB

Said Abdullah Tegaskan Anggota DPR yang Dinonaktifkan Partai Tetap Sah dan Terima Gaji

Senin, 1 September 2025 - 10:46 WIB

Pesan Menkeu Sri Mulyani: Politik adalah Perjuangan Mulia, Bukan Ajang Intimidasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya Menyusul Sahroni–Nafa Urbach, Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:23 WIB

APBN 2026 Catat Rekor, Dana Pendidikan Terbesar Sepanjang Sejarah Capai Rp 757,8 Triliun

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:29 WIB

Didukung Mayoritas Pemilik Suara, Hendry Ch Bangun Siap Maju

Berita Terbaru