SULUHNTB.COM – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) era Presiden Joko Widodo, Mahfud MD, menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh.
Melalui akun X pribadinya pada Sabtu, 18 Oktober 2025, Mahfud menilai permintaan lembaga antirasuah tersebut janggal, karena seharusnya aparat penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan jika ada indikasi pelanggaran hukum.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,” kata Mahfud MD.
“Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” lanjutnya.
Mahfud kemudian memberi contoh, bahwa laporan hanya diperlukan apabila aparat belum mengetahui peristiwa pidana yang terjadi, misalnya dalam kasus penemuan jenazah.
“Kalau ada berita ada pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan,” tambahnya.
Kritik Mahfud: KPK Salah Dua Kali
Menurut Mahfud, ada dua kekeliruan KPK dalam menanggapi isu dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh. Ia menegaskan, informasi awal yang ramai dibicarakan publik bukan berasal dari dirinya, melainkan dari siaran NusantaraTV.
“Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast Terus Terang, yang awalnya menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025 dengan narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” ungkap Mahfud.
Dalam penjelasannya, Mahfud mengatakan dirinya hanya mengutip kembali isi diskusi tersebut di podcast miliknya.
“Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka,” ujarnya.
Siap Hadir Jika Dipanggil KPK
Menanggapi dinamika yang berkembang, Mahfud menyatakan tidak keberatan bila KPK ingin memintai keterangannya. Ia bahkan siap membawa bukti tayangan NusantaraTV yang menjadi sumber awal munculnya isu dugaan mark up tersebut.
“Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari NusantaraTV tersebut,” kata Mahfud.
“Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan, dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” lanjutnya.
Mahfud juga heran mengapa lembaga sebesar KPK tampak tidak mengetahui bahwa perbincangan mengenai proyek Whoosh telah lebih dulu dipublikasikan secara terbuka oleh media nasional.
“Aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah tersebut, sebelum saya membahasnya di podcast Terus Terang,” pungkas Mahfud.
Penulis : SN-01
Editor : SuluhNTB Editor






























