Mahasiswa dan Pemuda Lombok Utara Demo di Polda NTB, Desak Pengusutan Proyek Revetment Gili Meno

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SULUHNTB – Puluhan mahasiswa dan pemuda asal Kabupaten Lombok Utara menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda NTB, Selasa (16/12/2025).

Mereka mendesak Kapolda NTB agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap proyek revetment yang tengah berlangsung di kawasan pesisir Gili Meno.

Massa aksi menilai proyek pembangunan pelindung pantai tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut. Mereka meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum dan lingkungan.

Koordinator aksi, Juanda Ali Sahbana, menjelaskan bahwa proyek revetment sejatinya bertujuan melindungi wilayah pantai dari abrasi dan erosi.

Namun, ia menilai pelaksanaannya di Gili Meno justru mengabaikan prinsip kehati-hatian dan partisipasi publik.

“Tanpa perencanaan yang matang, kajian lingkungan yang komprehensif, serta pelibatan masyarakat pesisir secara bermakna, proyek yang diklaim membawa kemaslahatan justru berpotensi menjadi sumber kerusakan ekologis,” ungkap Juanda dalam orasinya.

Menurutnya, terdapat indikasi kuat bahwa proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek dilakukan secara tergesa-gesa.

Baca Juga :  APBD Perubahan 2024, Asisten III: Harapan Kelancaran Sesuai Aspirasi Bersama Legislatif

Sosialisasi kepada warga dan pelaku usaha setempat disebut hanya dilakukan satu kali dan tanpa penjelasan teknis yang memadai, termasuk soal dampak lingkungan dan tahapan pekerjaan.

Bahkan, lanjut Juanda, sejumlah pelaku usaha di Gili Meno mengaku proyek tersebut tiba-tiba berjalan tanpa pemberitahuan yang jelas sebelumnya.

Menanggapi tuntutan massa, perwakilan Polda NTB, AKBP Teuku Ardiansyah S.H. selaku Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas), menyampaikan komitmen institusi kepolisian untuk bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Kalau saja terbukti dan benar adanya kerusakan ekosistem laut akibat dari aktivitas dari proyek tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Agustus lalu, DPRD Kabupaten Lombok Utara juga sempat melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.

Dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD H. Taufik mempertanyakan legalitas perizinan, khususnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Namun hingga peninjauan dilakukan, pihak pelaksana proyek disebut tidak mampu menunjukkan dokumen AMDAL dan hanya memperlihatkan peta proyek.

Baca Juga :  Pertemuan Dua Sahabat, TGB Zainul Majdi dan Ustad Abdul Somad Hadiri Tabligh Akbar di Lombok Barat

Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait dasar hukum pelaksanaan proyek berskala besar di kawasan pesisir tersebut.

Secara regulasi, proyek yang berdampak signifikan terhadap lingkungan wajib mengantongi izin lingkungan dan AMDAL sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Aturan ini juga memuat sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja atau lalai menyebabkan kerusakan lingkungan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil secara tegas menekankan perlindungan ekosistem pesisir dan keterlibatan masyarakat.

Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang mensyaratkan persetujuan lingkungan sebagai dasar legalitas setiap proyek.

Massa aksi berharap Polda NTB segera menindaklanjuti laporan dan aspirasi mereka agar proyek revetment Gili Meno tidak meninggalkan dampak ekologis dan sosial yang merugikan masyarakat setempat.***

Penulis : Adriyan Wahyudi

Editor : SuluhNTB Editor

Berita Terkait

Pertemuan Dua Sahabat, TGB Zainul Majdi dan Ustad Abdul Somad Hadiri Tabligh Akbar di Lombok Barat
Zul-Rohmi, Rachmat Hidayat, Fihiruddin, Kandidat Peraih Mi6 Award for Democracy and Humanity
TGB dan Qari Internasional Syamsuri Firdaus Hangatkan Hati Diaspora Indonesia di Taiwan
Pengurus Wilayah NW Se-Indonesia Bakal Hadiri Hadi ke 72 NW dan Mukernas PBNW
Jelang Harlah ke-72: Eks Ketua Pemuda NW Desak PBNW Profesional Kelola Organisasi. Ternyata ini Masalahnya!
Hadi ke 72 NW dan Mukernas PBNW akan Digelar Serentak Awal Mei Mendatang di Kota Matara
Dapur Umum Lombok Barat Siapkan 3.000 Porsi Makanan per Hari untuk Korban Banjir
Rusa Timor, Warisan Alam yang Terancam Punah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:05 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Lombok Utara Demo di Polda NTB, Desak Pengusutan Proyek Revetment Gili Meno

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:11 WIB

Pertemuan Dua Sahabat, TGB Zainul Majdi dan Ustad Abdul Somad Hadiri Tabligh Akbar di Lombok Barat

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:31 WIB

Zul-Rohmi, Rachmat Hidayat, Fihiruddin, Kandidat Peraih Mi6 Award for Democracy and Humanity

Senin, 12 Mei 2025 - 12:55 WIB

TGB dan Qari Internasional Syamsuri Firdaus Hangatkan Hati Diaspora Indonesia di Taiwan

Selasa, 29 April 2025 - 21:05 WIB

Pengurus Wilayah NW Se-Indonesia Bakal Hadiri Hadi ke 72 NW dan Mukernas PBNW

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Tegas Dukung NTB–NTT Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028

Senin, 12 Jan 2026 - 19:13 WIB

NASIONAL

Wali Kota Mataram Terima Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Sabtu, 10 Jan 2026 - 10:45 WIB