Ini Alasan Kejaksaan Negeri Selong Kawal Pembagian Sembako Rp 40 Miliar

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SULUHNTB.COM – Kejaksaan Negeri Selong turun langsung ke lapangan untuk mengawasi dan mendampingi proses pembagian sembako senilai Rp 40 miliar yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadi Wijaya, dan dilaksanakan di Kecamatan Labuhan Haji pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kehadiran Kejaksaan dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat.

Selain itu, mereka juga memastikan bahwa proses pembagian berjalan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

“Kami sengaja melibatkan Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan, agar program ini berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran hukum. Hal ini penting agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Hari Juniawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), saat ditemui di lokasi pembagian sembako.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Terpilih Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil Magelang

Kegiatan pembagian sembako ini dimulai dari Desa Teros, Kelurahan Tanjung, dan berlanjut ke desa serta kelurahan sekitarnya. Kejaksaan Negeri Selong, bersama dengan Wakil Bupati dan Camat Labuhan Haji, secara aktif membagikan paket sembako kepada masyarakat.

Selain memastikan proses pembagian berjalan lancar, kehadiran Kejaksaan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam penyaluran bantuan.

Hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga :  Remaja Terseret Arus Banjir di Lombok Tengah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam mengatasi inflasi yang terjadi di wilayah tersebut.

Dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum, program ini diharapkan dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum, program ini diharapkan berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Hari Juniawan.

Kejaksaan Lombok Timur terus berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. ***

Penulis : SN-08

Editor : SuluhNTB Editor

Berita Terkait

Plt Camat Keruak Siap Dukung Optimalisasi PAD Kabupaten Lombok Timur
Wabup Lombok Timur Pimpin Sementara, Bupati Ikuti Retret di Akmil Magelang
Bupati dan Wabup Lombok Timur Terpilih Ikuti Gladi Kotor Pelantikan Serentak di Jakarta
Polisi Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Korban Banjir di Lombok Tengah
Pj. Bupati Lombok Timur Apresiasi Ponpes Maraqitta’limat, Dorong Peningkatan IPM melalui Pendidikan
Pemkab Lombok Timur Pastikan Utang Rp80 Miliar Jatuh Tempo 2024 Bisa Dibayar pada 2025
Remaja Terseret Arus Banjir di Lombok Tengah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
BPBD: Banjir di Lombok Tengah Mulai Surut, 400 KK Terdampak

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:45 WIB

Ini Alasan Kejaksaan Negeri Selong Kawal Pembagian Sembako Rp 40 Miliar

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:18 WIB

Plt Camat Keruak Siap Dukung Optimalisasi PAD Kabupaten Lombok Timur

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:46 WIB

Wabup Lombok Timur Pimpin Sementara, Bupati Ikuti Retret di Akmil Magelang

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:25 WIB

Bupati dan Wabup Lombok Timur Terpilih Ikuti Gladi Kotor Pelantikan Serentak di Jakarta

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:00 WIB

Polisi Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Korban Banjir di Lombok Tengah

Berita Terbaru