Ini Alasan Kejaksaan Negeri Selong Kawal Pembagian Sembako Rp 40 Miliar

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SULUHNTB.COM – Kejaksaan Negeri Selong turun langsung ke lapangan untuk mengawasi dan mendampingi proses pembagian sembako senilai Rp 40 miliar yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadi Wijaya, dan dilaksanakan di Kecamatan Labuhan Haji pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kehadiran Kejaksaan dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat.

Selain itu, mereka juga memastikan bahwa proses pembagian berjalan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

“Kami sengaja melibatkan Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan, agar program ini berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran hukum. Hal ini penting agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Hari Juniawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), saat ditemui di lokasi pembagian sembako.

Kegiatan pembagian sembako ini dimulai dari Desa Teros, Kelurahan Tanjung, dan berlanjut ke desa serta kelurahan sekitarnya. Kejaksaan Negeri Selong, bersama dengan Wakil Bupati dan Camat Labuhan Haji, secara aktif membagikan paket sembako kepada masyarakat.

Selain memastikan proses pembagian berjalan lancar, kehadiran Kejaksaan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam penyaluran bantuan.

Hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam mengatasi inflasi yang terjadi di wilayah tersebut.

Dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum, program ini diharapkan dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum, program ini diharapkan berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Hari Juniawan.

Kejaksaan Lombok Timur terus berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. ***

Penulis : SN-08

Editor : SuluhNTB Editor

Berita Terkait

Gubernur NTB Tinjau Langsung Jalan dan Jembatan Prioritas di Sumbawa
Semangat Tajdid dan Pemerdayaan: 100 Muslimah Hadiri Kajian Muhammadiyah-’Asyiyah di Masjid Raya Palapa
Ada Apa Pemprov NTB Genjot Perbaikan Jalan Pototano–Seteluk dan Pohgading–Tanjung Geres?
Fakta Terbaru: Kecelakaan Bus Rombongan Nakes RSBS Jember di Jalur Bromo, 8 Tewas dan 44 Luka-Luka
Tingkatkan Sportifitas dan Kreativitas Guru, PGRI KLU Gelar Porsenijar
Muhammad Reza Dilantik Sebagai Ketua Majelis Muda Mentaram. Orasi Perdana Sampaikan Agenda Utama!
Mantan Bupati Lotim Ali BD Sentil  Bupati Pati dan  Bongkar Cara Membangun Daerah Tanpa Naikkan Pajak dan Berutang
KLA 2025: Lombok Barat Sabet Kategori Nindya, Ungguli Daerah Lain di NTB

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:59 WIB

Gubernur NTB Tinjau Langsung Jalan dan Jembatan Prioritas di Sumbawa

Senin, 29 September 2025 - 09:04 WIB

Semangat Tajdid dan Pemerdayaan: 100 Muslimah Hadiri Kajian Muhammadiyah-’Asyiyah di Masjid Raya Palapa

Rabu, 24 September 2025 - 23:19 WIB

Ada Apa Pemprov NTB Genjot Perbaikan Jalan Pototano–Seteluk dan Pohgading–Tanjung Geres?

Selasa, 16 September 2025 - 21:19 WIB

Fakta Terbaru: Kecelakaan Bus Rombongan Nakes RSBS Jember di Jalur Bromo, 8 Tewas dan 44 Luka-Luka

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Tingkatkan Sportifitas dan Kreativitas Guru, PGRI KLU Gelar Porsenijar

Berita Terbaru