SULUHNTB.COM – Kejaksaan Negeri Selong turun langsung ke lapangan untuk mengawasi dan mendampingi proses pembagian sembako senilai Rp 40 miliar yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadi Wijaya, dan dilaksanakan di Kecamatan Labuhan Haji pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kehadiran Kejaksaan dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat.
Selain itu, mereka juga memastikan bahwa proses pembagian berjalan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
“Kami sengaja melibatkan Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan, agar program ini berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran hukum. Hal ini penting agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Hari Juniawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), saat ditemui di lokasi pembagian sembako.
Kegiatan pembagian sembako ini dimulai dari Desa Teros, Kelurahan Tanjung, dan berlanjut ke desa serta kelurahan sekitarnya. Kejaksaan Negeri Selong, bersama dengan Wakil Bupati dan Camat Labuhan Haji, secara aktif membagikan paket sembako kepada masyarakat.
Selain memastikan proses pembagian berjalan lancar, kehadiran Kejaksaan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam penyaluran bantuan.
Hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam mengatasi inflasi yang terjadi di wilayah tersebut.
Dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum, program ini diharapkan dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum, program ini diharapkan berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Hari Juniawan.
Kejaksaan Lombok Timur terus berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. ***
Penulis : SN-08
Editor : SuluhNTB Editor