Wagub NTB: Pastikan Obat Bahan Alam Punya Izin Edar BBPOM Sebelum Dikonsumsi!

Rabu, 10 September 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub NTB Hj Indah Putri Damayanti

Wagub NTB Hj Indah Putri Damayanti

SULUHNTB.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram memperkuat sinergi dalam mengawasi peredaran obat bahan alam, jamu tradisional, hingga kosmetik di pasaran.

Upaya ini diwujudkan melalui bimbingan teknis (bimtek) bagi pelaku usaha obat bahan alam dan para pemangku kepentingan di Aula BBPOM Mataram, Senin (8/9/2025). Acara bertema “Wujudkan Obat Bahan Alam NTB yang Aman, Berdaya Saing, dan Mendunia” tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P.

“Kegiatan ini bentuk komitmen pemerintah bersama BBPOM untuk mengedukasi masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli produk. Pastikan setiap produk memiliki izin edar BBPOM, sehingga aman dikonsumsi,” tegas Wagub Indah Dhamayanti Putri.

Baca Juga :  Mandala Shoji dan Azimah Subagijo Bahas Pentingnya Mental Tangguh dalam Keluarga di Seminar Parenting Ramadhan

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur hasil instan dari jamu yang dicampur bahan kimia berbahaya. “Jika dikonsumsi jangka panjang, produk seperti itu bisa merugikan kesehatan dan tumbuh kembang anak. Padahal, jamu adalah warisan budaya Indonesia yang harus dijaga kualitas dan keasliannya,” tambahnya.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya pelaku usaha menjual produk yang bermutu serta memiliki izin edar resmi.

Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile dalam mengecek keaslian nomor izin edar.

“Bila kode produk tidak muncul dalam sistem, bisa dipastikan produk tersebut ilegal atau izinnya sudah kadaluarsa,” jelas Yosef.

Data BBPOM menunjukkan, sepanjang 2024 ditemukan 42.699 produk obat bahan alam ilegal di Indonesia dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,7 miliar. Sementara itu, pengawasan di NTB tahun 2023 menemukan lebih dari 4.400 produk ilegal senilai Rp43 juta. Jumlah tersebut meningkat tajam pada 2024 dengan temuan 33.166 produk ilegal senilai Rp418 juta.

Baca Juga :  MTP Ajak Alihkan Budaya Viral Jadi Teladan demi Lindungi Anak

Menurut Yosef, BBPOM tetap mengedepankan pembinaan kepada pelaku usaha. Namun, jika peringatan tidak diindahkan, penegakan hukum akan menjadi langkah terakhir. “Edukasi harus terus digencarkan agar masyarakat terlindungi dari produk berbahan kimia berbahaya,” pungkasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, acara bimtek ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Wakil Gubernur NTB, Kepala BBPOM Mataram, pelaku usaha obat bahan alam, serta para stakeholder terkait. Komitmen ini menegaskan penolakan terhadap peredaran obat bahan alam ilegal maupun produk yang mengandung bahan kimia berbahaya. ***

 

Penulis : SN-05

Editor : SuluhNTB Editor

Berita Terkait

MTP Ajak Alihkan Budaya Viral Jadi Teladan demi Lindungi Anak
Mandala Shoji dan Azimah Subagijo Bahas Pentingnya Mental Tangguh dalam Keluarga di Seminar Parenting Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 08:32 WIB

Wagub NTB: Pastikan Obat Bahan Alam Punya Izin Edar BBPOM Sebelum Dikonsumsi!

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:27 WIB

MTP Ajak Alihkan Budaya Viral Jadi Teladan demi Lindungi Anak

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:08 WIB

Mandala Shoji dan Azimah Subagijo Bahas Pentingnya Mental Tangguh dalam Keluarga di Seminar Parenting Ramadhan

Berita Terbaru