Home / NTB

Serikat Mahasiswa Teres Bereng Tolak Penggusuran Tanjung Aan oleh ITDC. Inilah Tuntutan Mereka!

Senin, 14 Juli 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Mahasiswa Teres Bereng menolak keras penggusuran Tanjung Aan oleh ITDC. Mereka menilai ini bentuk perampasan ruang hidup rakyat demi investor.

Serikat Mahasiswa Teres Bereng menolak keras penggusuran Tanjung Aan oleh ITDC. Mereka menilai ini bentuk perampasan ruang hidup rakyat demi investor.

SULUHNTB.COM – Gelombang penolakan terhadap rencana penggusuran kawasan Tanjung Aan, Lombok Tengah, kian menguat. Serikat Mahasiswa Teres Bereng dengan tegas menyatakan sikap menolak tindakan yang dilakukan oleh Injourney Tourism Development Corporation (ITDC).

Aksi ini dinilai sebagai bentuk perampasan hak rakyat atas nama investasi dan pembangunan pariwisata yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat lokal.

Dalam pernyataan resminya pada Senin (14/07/2025), Ketua Presidium Serikat Mahasiswa Teres Bereng, Lalu Wahyu Alam, menyampaikan kecaman keras terhadap langkah ITDC yang disebutnya sebagai representasi penjajahan modern. Ia menilai penggusuran yang direncanakan tidak sekadar menyangkut sengketa tanah, melainkan mencerminkan bentuk eksploitasi terhadap ruang hidup warga setempat.

“Ini bukan sekadar konflik lahan biasa. Ini adalah perampasan ruang hidup rakyat dengan dalih investasi dan pembangunan,” tegas Wahyu.

Isu penggusuran Tanjung Aan menjadi simbol perlawanan terhadap dominasi korporasi atas tanah rakyat. Serikat Mahasiswa Teres Bereng menilai bahwa ITDC bertindak semena-mena, seolah menjadi pemilik mutlak atas wilayah yang telah sejak lama dihuni dan dikelola masyarakat. Mereka menyebut, sebelum proyek-proyek wisata masuk, kawasan tersebut merupakan lahan terlantar yang justru mulai berkembang karena inisiatif warga.

Wahyu mengungkapkan bahwa masyarakat lokal-lah yang membersihkan dan membangun infrastruktur awal di Tanjung Aan, bahkan menarik perhatian wisatawan domestik maupun asing. Namun ironisnya, ketika kawasan itu mulai berkembang dan menjadi sorotan internasional, justru rakyat dianggap sebagai penghalang investasi.

Baca Juga :  APBD Perubahan 2024, Asisten III: Harapan Kelancaran Sesuai Aspirasi Bersama Legislatif

“ITDC datang seolah pemilik mutlak, bertindak semena-mena terhadap warga yang telah puluhan tahun hidup dan mengelola lahan di sini,” tambah Wahyu.

Tak hanya menyoroti korporasi, Serikat Mahasiswa Teres Bereng juga menyindir tajam Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Mereka menilai para pejabat telah gagal menjalankan tugas melindungi rakyat yang mereka wakili. Bahkan, Wahyu menuding bahwa pemerintah daerah justru memilih diam dan membiarkan aparat keamanan digunakan sebagai alat represi terhadap warga yang mempertahankan tanah mereka.

“Alih-alih membela rakyat, para pemimpin daerah justru berdiam diri dan membiarkan aparat digunakan sebagai alat represi. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” katanya.

Serikat Mahasiswa Teres Bereng mengajukan lima tuntutan utama sebagai bentuk tekanan terhadap pihak-pihak terkait.

Lima Tuntutan Serikat Mahasiswa Teres Bereng antara lain mendesak dihentikannya  seluruh proses penggusuran terhadap warga di Tanjung Aan oleh ITDC; Menarik aparat keamanan dari kawasan konflik dan menghentikan pendekatan represif; mendesak Gubernur NTB dan Bupati Lombok Tengah untuk secara terbuka berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Buka Seleksi Direksi, Pansel Cari Sosok Berkelas Nasional!

Mahasiswa juga menuntut dilakukanaudit meny eluruh terhadap proyek pengembangan kawasan Mandalika yang dinilai gagal menyejahterakan masyarakat lokal dan emberikan jaminan hukum atas tanah dan usaha warga yang telah dibangun secara mandiri selama puluhan tahun.

Mahasiswa menyebut bahwa rakyat bukan tamu di tanahnya sendiri. Mereka menegaskan siap untuk melakukan aksi massa jika pemerintah terus berpihak pada korporasi dan tidak mendengarkan suara rakyat kecil. Isu ini tidak hanya soal kepemilikan tanah, tetapi juga menyangkut keberlanjutan hidup dan keadilan sosial.

“Tanah yang dihidupi rakyat selama puluhan tahun tidak akan kami biarkan digusur demi kepentingan korporasi. Lawan penggusuran! Lawan perampasan tanah! Tanah untuk rakyat, bukan untuk investor!” tegas Wahyu.

Rencana pengembangan kawasan Tanjung Aan oleh ITDC sebelumnya masuk dalam skema pengembangan kawasan pariwisata nasional di bawah proyek Mandalika. Namun menurut Serikat Mahasiswa Teres Bereng, proyek ini dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan warga lokal. Bahkan, mereka menilai proyek tersebut justru membuka celah besar bagi perampasan lahan rakyat. ***

 

 

Penulis : SN-07

Editor : SuluhNTB Editor

Berita Terkait

Kadis Kominfotik Beberkan Langkah Cepat Pemprov NTB Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg!
Kadis Kominfotik: Gubernur NTB Tekankan Integritas dalam Pelantikan Pejabat Eselon II dan Administrator
Gubernur NTB Apresiasi BASANTB WIKI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan Sosial
Pemprov NTB Resmi Luncurkan Buku Metadata 2025, Wujudkan Satu Data untuk Pembangunan Inklusif
Kemenko Polkam Ajak Warga NTB Tangkal Informasi Hoaks
Mandalika KORPRI Fun Night Run, Event Lari Malam Bertaraf Nasional Siap Diluncurkan
HMI Mataram Tuntut Transparansi Proyek Kantor Wali Kota Rp250 Miliar: Rincian Anggaran Tidak Pernah Dibuka ke Publik
Maulid Nabi di Masbagik, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 20:02 WIB

Kadis Kominfotik Beberkan Langkah Cepat Pemprov NTB Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg!

Rabu, 17 September 2025 - 15:07 WIB

Kadis Kominfotik: Gubernur NTB Tekankan Integritas dalam Pelantikan Pejabat Eselon II dan Administrator

Sabtu, 13 September 2025 - 20:13 WIB

Gubernur NTB Apresiasi BASANTB WIKI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan Sosial

Jumat, 12 September 2025 - 19:49 WIB

Pemprov NTB Resmi Luncurkan Buku Metadata 2025, Wujudkan Satu Data untuk Pembangunan Inklusif

Kamis, 11 September 2025 - 20:36 WIB

Kemenko Polkam Ajak Warga NTB Tangkal Informasi Hoaks

Berita Terbaru