SULUHNTB.COM – Harapan akan kemandirian pangan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini semakin dekat dengan kenyataan.
Dalam upaya konkret menyukseskan program swasembada pangan, Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Daerah KLU menandatangani kesepakatan strategis yang tak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga membawa semangat baru bagi para petani di daerah tersebut.
Langkah besar ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank NTB Syariah dan Pemda KLU mengenai pelaksanaan program tanggungan bagi hasil pinjaman masyarakat.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 10 April 2025, di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Lombok Utara.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, H Nurul Hadi, bersama Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, disaksikan sejumlah pejabat daerah dan perwakilan kelompok tani.
Dalam sambutannya, H Nurul Hadi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemda KLU atas kesempatan yang diberikan kepada Bank NTB Syariah untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro di sektor pertanian.
“Semoga pelaku usaha mikro terus berkembang,” ungkapnya singkat namun penuh harap.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari realisasi program 99 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, yang berfokus pada pemulihan dan percepatan pembangunan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.
Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi ekonomi yang berkeadilan.
“Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp1 miliar untuk membayar bunga pinjaman bagi pelaku usaha,” tegas Najmul.
Langkah ini menjadi terobosan penting dalam memberikan akses permodalan yang lebih ringan bagi para petani dan pelaku usaha mikro lainnya, khususnya di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.
Harapan Tumbuh dari Tanah Sendiri
Kabupaten Lombok Utara dikenal memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang luas, namun kerap menghadapi tantangan klasik seperti keterbatasan alat, kurangnya akses pembiayaan, hingga rendahnya daya saing produk pertanian lokal.
Oleh karena itu, kehadiran program kolaboratif ini diyakini menjadi angin segar bagi para petani. Dalam kesempatan yang sama, Najmul menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan secara optimal untuk mendorong peningkatan hasil produksi.
“Saya harap para petani dapat menggunakan bantuan secara optimal sehingga hasil panen lebih maksimal. Dan ini akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya penuh semangat.
Tak hanya memberikan dukungan finansial, Pemda KLU juga menggulirkan bantuan berupa alat dan mesin pertanian yang sangat dibutuhkan oleh para kelompok tani untuk mempercepat proses kerja dan meningkatkan produktivitas pertanian.
Bantuan Nyata untuk Petani Tangguh
Kepala DKP3 KLU, Tresnahadi, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari implementasi nyata program swasembada pangan nasional yang digaungkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, sekaligus mendukung prioritas daerah dalam 99 hari kerja pimpinan daerah saat ini.
“Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memberikan bantuan berupa alat dan mesin pertanian kepada kelompok tani di Kabupaten Lombok Utara,” terang Tresnahadi.
Ia merinci bahwa bantuan tersebut mencakup berbagai alat penting seperti handtraktor, alat perajang, mesin pengolahan pakan ternak, mesin pemotong rumput, hand sprayer, serta subsidi bunga untuk pembiayaan usaha tani.
Bantuan ini tidak hanya menegaskan kepedulian pemerintah terhadap petani, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam bentuk yang nyata dan fungsional.
Jalan Menuju Ketahanan Pangan Daerah
Dengan sinergi antara Bank NTB Syariah dan Pemda KLU, petani kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap teknologi pertanian modern dan pembiayaan syariah yang lebih adil dan transparan.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan produksi pertanian lokal, mengurangi ketergantungan pada bahan pangan dari luar daerah, sekaligus memperkuat ekonomi rumah tangga petani.
Langkah progresif ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama para petani yang selama ini kesulitan dalam mengakses alat pertanian dan dana usaha.
Kolaborasi semacam ini menjadi contoh baik bahwa kemajuan pertanian tidak harus selalu bergantung pada anggaran pusat. Ketika pemerintah daerah dan lembaga keuangan lokal bersinergi, kesejahteraan petani bukan lagi mimpi yang jauh dari kenyataan. ***