Polisi Gerak Cepat Ringkus Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Gubernur NTB

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SULUHNTB.COM – Respons cepat Polda NTB dalam menyikapi laporan dugaan ujaran kebencian terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, menuai pujian dari berbagai kalangan.

Hanya dalam hitungan jam setelah laporan resmi diajukan pada Selasa (17/6/2025) sore, pelaku dengan akun Facebook bernama Abiman Abiman berhasil diamankan.

Penangkapan dilakukan malam harinya di Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Aksi cepat aparat ini diapresiasi oleh tokoh masyarakat dan kalangan hukum yang mendukung prinsip hukum yang adil.

Salah satu tanggapan datang dari M. Ihwan, SH., MH., yang menilai bahwa pasangan Iqbal-Dinda selalu membuka ruang kritik, namun tetap tegas terhadap konten yang melewati batas.

> “Iqbal-Dinda tidak anti kritik, tapi jika sudah melampui ruang demokrasi dan prinsip prinsip bermedia sosial, apalagi mengatakan gubernur NTB PKI dan lain lain, ini udah kelewatan. Ini jelas memenuhi unsur ujaran kebencian dan wajib di proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Iwan Slank, Rabu (18/6/2025).

 

Dari Tim Hukum 99 Iqbal-Dinda, Ina Maulina, SH., mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan penindakan terhadap pelaku yang diduga mencemarkan nama baik gubernur. Meski demikian, ia menekankan perlunya pemeriksaan medis.

Baca Juga :  Hari Pertama Operasi Keselamatan Rinjani 2025, 75 Pengendara Ditilang di Bima Kota

“Namun informasi yang beredar jika teradu memiliki kesehatan mental yang terganggu,” katanya.

 

Ia menyarankan agar pihak kepolisian menurunkan tenaga psikiater untuk memastikan kondisi pelaku. Bila benar ada gangguan mental, maka perlu diarahkan ke Rumah Sakit Jiwa NTB. Namun jika kondisi kejiwaannya stabil, maka pelaku dianggap melakukan aksinya dengan sadar dan pantas mendapat konsekuensi hukum.

Hal senada juga disampaikan oleh Fatih, SH., MH., bagian dari tim pemenangan Iqbal-Dinda yang turut mengawal proses pelaporan. Ia menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak sesuai nilai-nilai ketimuran.

“Kita adat ketimuran ini harus bijak dalam bermedsos dan ini sudah menjadi komitmen bersama anak bangsa dalam ruang demokrasi,” jelasnya.

 

Sebelumnya, akun Abiman Abiman dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB atas dugaan menyebarkan konten kebencian terhadap Gubernur Iqbal, termasuk menyebutkan istilah ‘PKI’ serta menyerang kehormatan keluarga beliau. Pelaporan ini tercatat dalam surat bernomor TBLP/265/VI/Dit Reskrimsus.

Muhammad Apriadi Abdi Negara, mewakili koalisi relawan Iqbal, menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan karena unggahan pelaku sudah melampaui batas kritik wajar.

“Dia menyebut bahwa Pak Iqbal golongan PKI. Yang kita ketahui bahwa PKI golongan terlarang di negara kita. Ini yang menyinggung dan kita laporkan,” ujar Abdi.

Baca Juga :  Hostel Favorit Turis Asing di Gili Trawangan Ditutup! Ada Apa dengan MyMates Place?

 

DA Malik, mantan anggota Tim Hukum 99 Iqbal-Dinda, menyebut pelaporan itu sebagai bentuk solidaritas yang lahir dari inisiatif relawan tanpa arahan dari Lalu Iqbal.

“Setelah melihat postingan itu, kami berinisiatif sendiri untuk melaporkan dugaan tindak pidana ITE,” tegas Malik.

 

Ia menegaskan bahwa unggahan akun tersebut telah melecehkan prinsip demokrasi dan menyerang kehormatan pribadi gubernur secara terbuka. “Sangat meresahkan. Inilah dasar kami melaporkannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Khalid mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu informasi terkait laporan tersebut.

“Saya belum dapat informasinya. Nanti saya cek dulu,” tandasnya.

 

Berdasarkan penelusuran PolitikaNTB di akun Facebook Abiman Abiman, ditemukan beberapa unggahan yang dinilai menyudutkan Gubernur Iqbal, termasuk unggahan terbaru yang mengandung ancaman fisik.

“Ayo aku siap perang, aku pecahkan kepalamu,” tulis akun tersebut dalam salah satu unggahan.

 

Penanganan cepat oleh kepolisian dan dukungan berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ruang digital yang sehat dan beradab, serta memastikan kritik tidak bergeser menjadi ujaran kebencian. (***)

 

Penulis : SN-04

Editor : Editor SuluhNTB

Berita Terkait

Hostel Favorit Turis Asing di Gili Trawangan Ditutup! Ada Apa dengan MyMates Place?
Penahanan Bos Debt Collector PT. LNI Ditangguhkan, Korban dan Kuasa Hukum Pertanyakan Keputusan Polresta Mataram
Hari Pertama Operasi Keselamatan Rinjani 2025, 75 Pengendara Ditilang di Bima Kota
Pj Gubernur NTB Beri Apresiasi untuk Gelaran Fashion Tenun
Pj Gubernur NTB Apresiasi Atlet PWI NTB atas Raihan Medali di Ajang Porwanas
APBD Perubahan 2024, Asisten III: Harapan Kelancaran Sesuai Aspirasi Bersama Legislatif
Aktivitas Edukasi Meriahkan Roadshow Bunda PAUD NTB di TK IT Al-Irsyad Al Islamiyah, Kelurahan Rakam, Lombok Timur

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:16 WIB

Polisi Gerak Cepat Ringkus Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Gubernur NTB

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:38 WIB

Hostel Favorit Turis Asing di Gili Trawangan Ditutup! Ada Apa dengan MyMates Place?

Selasa, 1 April 2025 - 10:32 WIB

Penahanan Bos Debt Collector PT. LNI Ditangguhkan, Korban dan Kuasa Hukum Pertanyakan Keputusan Polresta Mataram

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:54 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Rinjani 2025, 75 Pengendara Ditilang di Bima Kota

Minggu, 25 Agustus 2024 - 01:54 WIB

Pj Gubernur NTB Beri Apresiasi untuk Gelaran Fashion Tenun

Berita Terbaru