SULUHNTB.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi merilis Buku Metadata NTB Satu Data Tahun 2025 pada Kamis, 11 September 2025, di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah NTB, jajaran pimpinan perangkat daerah, Kepala Bappeda, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Dinas Kominfotik, serta mitra pembangunan dari Program SKALA (Kemitraan Australia–Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar).
Peluncuran buku metadata ini menandai sebuah tonggak sejarah baru bagi tata kelola data di NTB, sekaligus menjadi langkah nyata mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia.
Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda NTB Lalu Moh. Faozal menegaskan bahwa dokumen metadata merupakan langkah strategis dalam mencapai target pembangunan daerah.
“Ke depannya, metadata ini akan menjadi panduan bagi OPD dalam memproduksi data daerah untuk perencanaan dan penganggaran di Provinsi NTB,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa buku metadata ini menjadi bagian penting dari upaya pencapaian target RPJMD Provinsi NTB 2025–2029, sekaligus mendukung visi besar NTB Makmur Mendunia dalam RPJPD 2025–2045.
Buku Metadata NTB Satu Data 2025 terdiri atas 921 jenis data daerah. Data tersebut mencakup data sektoral rutin, data pendukung IUP, data SPM, hingga data prioritas nasional.
Proses penyusunannya dilakukan secara kolaboratif melalui Forum Satu Data NTB, dengan peran Bappeda sebagai koordinator, Diskominfotik sebagai walidata, BPS sebagai pembina data, serta OPD sebagai produsen data.
Kehadiran metadata ini tidak hanya mendokumentasikan data, melainkan juga menjamin standar, keakuratan, dan keseragaman data yang digunakan untuk kebijakan pembangunan daerah.
Program SKALA hadir sebagai mitra strategis dalam penyusunan metadata. Dukungan yang diberikan meliputi pendampingan teknis, pelatihan, hingga penguatan kapasitas aparatur daerah. Tujuannya, agar data yang tersusun benar-benar dapat menjadi landasan kebijakan pembangunan yang inklusif.
Team Leader Program SKALA, Petra Karetji, menekankan pentingnya data yang berkualitas.
“Nilai dari data tidak hanya terletak pada angka-angka, tetapi pada bagaimana data mampu meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat kebijakan agar berdampak nyata pada kehidupan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang selama ini kurang terjangkau,” jelasnya.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, H. Yusron Hadi, ST., M.UM, menegaskan bahwa metadata disusun dengan memperhatikan kebutuhan data sektoral yang terkait langsung dengan perencanaan pembangunan.
“Kehadiran metadata ini dapat meningkat akurasi, kualitas data, dan performa data sebagai rujukan yang sahih dalam menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Kita berharap, data baik level provinsi hingga ke desa akan sinkron dan update. Saya kira ini sebuah terobosan dan inovasi yang dilakukan Pemprov NtB, sebagaimana SKALa sampaikan bahwa barangkali metadata ini adalah produk kali pertama pemerintah daerah di Indonesia,” pungkasnya. ***
Penulis : SN-05
Editor : SuluhNTB Editor